~ malam bainai ~
Sebuah lagu minang terkenal berjudul malam bainai, melukiskan betapa meriahnya suatu upacara perkawinan di Minangkabau. Secara harfiah “bainai “ artinya melekatkan tumbukan halus daun pacar merah yang dalam istilah Sumatera Barat disebut daun inai ke kuku-kuku jari calon pengantin wanita. Tumbukan halus daun inai ini kalau dibiarkan lekat semalam, akan meninggalkan bekas warna merah yang cemerlang pada kuku. Lazimnya dan seharusnya acara ini dilangsungkan pada malam hari sebelum keesokan paginya CPW/calon anak daro melangsungkan akad nikah.
Mengapa acara memasang inai pada kuku-kuku tangan calon anak daro menjadi acara yang berarti dalam upacara adat ? Continue reading ‘Acara Malam Bainai’
Archive for April, 2008
Acara Malam Bainai
Menjemput Pengantin Pria
~ Manjampuik marahpulai ~
Acara yang paling pokok dalam perkawinan menurut adat istiadat mempersandingkan anak dara dan marapulai di pelaminan dengan disaksikan oleh para tamu yang hadir. Untuk itulah pihak anak dara akan mengirim utusan untuk menjemput marahpulai dalam upacara resmi.
Telah sembah menyembah dilakukuan antara keluarga marah pulai dan anak daro, rombongan penjemput dipersilahkan naik kerumah Marahpulai. Keluarga marahpulai mulai memeriksa semua perlengkapan pakaian yang dibawa oleh keluarga anak daro itu.
Menjemput calon pengantin pria / marahpulai, merupakan prosesi yang paling penting dari seluruh rangkaian acara perkawinan menurut adat istiadat Minangkabau. Pada masa dahulu, keluarga anak daro menjemput marahpulai yang dilakukan oleh beberapa orang laki-laki saja, kemudian si marahpulai dibawa ke mesjid-mesjid dan melafazkan ijab kabulnya disana dan diterima oleh ayah si anak daro dan disaksikan oleh beberapa pihak keluarga yang lain.
Setelah selesai upacara akad nikah, marahpulai pulang kerumahnya dulu dan barulah kemudian keluarga anak daro menjemput marahpulai ke rumah orang tuanya untuk dipersandingkan di rumah anak daro. Sekarang ini untuk efisiensi waktu, seperti yang dilakukan di kota-kota besar, upacara akad nikah dilangsungkan di rumah anak daro dan setelah upacara ijab kabul berlangsung, maka kedua pengantin itu kemudian dipersandingkan di pelaminan. Continue reading ‘Menjemput Pengantin Pria’

Percakapan yang sering dilakukan pada saat penyambutan kedatangan marahpulai sering dibawakan dengan bahasa yang sebenarnya tidak mudah dipahami. Akan tetapi karena menyangkut upacara dan prosesi adat, maka pihak keluarga anak daro dalam melakukan penyambutan akan diwakili oleh wakil yang terbiasa memimpin upacara adat. Ikutilah percakapan yang terjadi pada saat penerimaan kedatangan marahpulai. Continue reading ‘Pasambahan Penjemputan Pengantin Pria (dilangsungkan di atas rumah)’
Penyambutan marapulai dirumah anak daro :





Setelah marahpulai dijemput oleh pihak keluarga anak daro, maka tibalah saat nya marahpulai dinanti-nanti dengan uapacara kebesaran. Seperti kita tahu, bahwa pelaksanaan akad nikah dapat dilaksanakan di rumah,dimesjid atau di gedung pertemuan.Di semua tempat pelaksanaan akad nikah itu akan disertai dengan upacara penyambutan calon mempelai pria secara khidmat sesuai dengan upacara adat di nagari setempat. Bila akad nikah dilangsungkan dirumah calon mempelai wanita, maka acara penyambutan kedatangan calon mempelai pria dengan rombongannya di rumah calon pengantin wanita dilaksanakan menurut prosesi tertentu pula
Jika di tanah Jawa akan menampilkan janur kuning, maka yang menonjol dalam penyelenggraan acara baralek gadang, si yang empunya hajad akan menampilkan ke-khasan dan symbol Minangkabau berupa umbul-umbul atau bendera yang disebut marawa-marawa ala Minangkabau disepanjang jalan tempat perhelatan. Selain itu dipersiapkan pula permainan musik tradisional (talempong dan gandang tabuik) untuk memeriahkan suasana. Continue reading ‘Penyambutan Di Rumah Pengantin wanita’
Acara Sesudah Akad Nikah
Setelah tatacara dan upacara menjemput dan menyambut pengantin selesai dilaksanakan, kedua pengantin dipersandingkan. Kadang kala ada yang tidak menyanding kedua calon pengantin itu, akan tetapi setelah adanya pernyataan ijab dari mempelai pria, barulah mempelai wanita dipersandingkan. Pihak tuan rumah telah menata para tamu yang akan menyaksikan upacara ijab kabul ini. Kedua orang tua pengantin, Ninik mamak ditempatkan pada posisi yang baik sebagai saksi dari akad nikah. Acara pokok akad nikah dan ijab kabul berlangsung sesuai dengan ketentuan agama Islam. Akad nikah dipimpin langsung oleh penghulu yang biasanya dipegang oleh Kepala Urusan Agama setempat.
Setelah semua upacara ijab kabul selesai, maka barulah diadakan lagi beberapa acara sesuai dengan khazanah budaya Minangkabau. Diantaranya yaitu :
1. Mamasang Cincin
2. Sambah Bakti
3. Acara Mamulangkan Tando
4. Malewakan Gala Marapulai
5. Balantuang Kaniang
6. Mangaruak Nasi Kuniang
7. Bamain Coki Continue reading ‘Acara Sesudah Akad Nikah’
Manjalang ka rumah Mintuo – Mahanta Nasi :
Sesudah upacara akad nikah, dilanjutkan dengan mempersandingkan kedua pengantin di pelaminan di rumah kediaman anak dara. Setelah mengikuti prosesi adat serta melakukan rangkaian acara sesudah akad nikah, suatu acara yang tidak kalah pentingnya dalam suatu perhelatan besar (baralek gadang), dalam tata cara adat istiadat perkawinan di Minangkabau, ialah acara manjalang mintuo. . Acara ini mungkin bisa disamakan dengan acara “ngunduh mantu” yang berlaku menurut adat Jawa. Acara ini yang pelaksanaan dan undangannya dilakukan oleh pihak keluarga marahpulai. Continue reading ‘Berkunjung kerumah mertua – mengantarkan nasi’
Berkaitan dengan sistim kekerabatan matrilineal, setelah upacara pernikahan usai diselenggarakan, maka marahpulai/suami tinggal di rumah istrinya. Sungguhpun ia bertempat kediaman di rumah sang isteri, bukan berarti ia menjadi kepala keluarga dirumah isterinya. Dirumah isterinya berkedudukan sebagai semenda (urang sumando), dimana ia memiliki duo local residence, suatu istilah yang diberikan oleh seorang antropolog yang bernama Mordock. Hal ini disebabkan bahwa masing-masing suami isterinya itu tetap berada dalam kaum dan sukunya masing-masing. Pasangan suami isteri yang menikah bukan berarti dengan terjadinya pernikahan, salah satu pihak masuk kedalam suku atau marga pasangannya, seperti yang terjadi pada suku di tanah BATAK. Namun ia tetap berada pada suku dan kaum masing-masing. Continue reading ‘Setelah perkawinan suami tinggal di rumah isteri’
R O S M A
Oleh: Syofiardi Bachyul Jb/ Padangkini.com
Meski sudah berumur lebih 80 tahun, aktivitas Rosma tak banyak berkurang mengelola bisnis kerajinan sulaman-bordir miliknya dan mengajar puluhan remaja putri agar terampil menyulam dan membordir.
Ia mengaku masih bisa melihat dengan jelas hasil pekerjaan yang tidak betul, juga melihat hasil kerja yang bagus.
“Kasihan saya ke anak-anak kalau hasil kerjanya tidak betul, sedikit saja salah hati saya tidak bisa menerima, setiap yang saya ajarkan harus betul, saya selalu sampaikan ke anak-anak kalau belajar di sini harus betul-betul pandai, sebab mereka sudah membuang waktu, tenaga, dan biaya,” kata Rosma.
Sejak 1960-an Rosma sudah membuka rumahnya di Bonjo Panampuang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam sebagai tempat kursus sulaman-bordir. Puluhan remaja perempuan, bahkan kadangkala juga ada yang laki-laki, menjadi muridnya. Mereka belajar selama beberapa bulan untuk kemudian menjadi pekerja sulaman-bordir di berbagai tempat di Sumatera Barat, bahkan ke luar daerah.
Continue reading ‘R O S M A’
Ada satu artikel yang pernah terbit pada Rubrik, Harian Kompas, tanggal 6 Agustus 2001, dengan judul ” Vitalnya Partisipasi Politik Wanita Minang”, yang uraiannya sebagai berikut :
” Dalam era otonomi daerah, Sumatera Barat sejak awal Januari 2001 kembali ke sistem pemerintahan nagari (institusi terendah dalam sistem pemerintahan, menggantikan desa), menyusul keluarnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2000.
“Nagari dalam tradisi masyarakat Minangkabau merupakan identitas kultural yang menjadi lambang mikrokosmik sebuah tatanan makrokosmik lebih luas. Di dalam dirinya terkandung sistem yang memenuhi persyaratan embrional sebuah sistem negara. Nagari adalah negara dalam artian miniatur, dan merupakan republik kecil yang sifatnya self contained, otonom, dan mampu membenahi diri sendiri,” kata Drs Yulrizal Baharin, MSi, ahli pakar nagari. Continue reading ‘Komentar atas artikel Vitalnya Partisipasi Politik Wanita Minang’
Manusia dan Individu :
“Alam terkembang jadi guru”, demikian falsafah yang dianut oleh masyarakat yang hidup dan berasal dari alam Minangkabau. Falsafah ini “unique”, karena berlaku sebagai panutan dan pelajaran hidup bagi hubungan antar manusia dengan masyarakat dan indivisu dengan individu. Masyarakat minangkabau, memetik suatu kejadian, peristiwa akibat sesuatu yang ditimbulkan dari proses alam. Manusia adalah subyek hukum yang memiliki fungsi dan peran yang berbeda menurut kodrat dan dan harkat yang diberikan alam kepadanya. Secara sosio psikologi, kemampuan munusia dalam berbuat sesuatu tidaklah sama. Seperti halnya contoh yang diberikan alam, ada bermacam-macam buah yang berbeda bentuk dan rasanya. Begitu pula bagi makhluk hewan, ada yang jinak dan ada yang buas.
Harga diri ;
Ditulis oleh :Hifni Hfd 
Sifat ego manusia timbul manakala meletakkan seseorang, agar menjadi berarti dan penting atau setidak-tidaknya sama dengan orang lain, ketika timbul amanat agar hidup bersaing terus menerus dalam mencapai kemuliaan, kepintaran, dan kekayaan seperti yang dimiliki oleh orang lain. Petua alam itu menyatakan :
“Ingin mulia bertabur urai. Ingin ternama dirikan kemenangan. Ingin pintar rajin berguru. Ingin kaya kuat berusaha”.
Akibatnya nilai yang dicapai pada persaingan itu adalah melawan dunia orang. Yaitu bila orang mampu tentu kita mampu pula. Sebaliknya bila kita mampu tentu orang lain mampu pula. Melawan dunia orang – adalah suatu sikap yang menanamkan bawa persaingan hidup itu penting, akan tetapi banyak petuah yang mengingatka agar setiap individu menjaga keseimbangan yaitu ; kurang adalah ke sia-sian dan berlebih adalah kegialaan. Artinya kesia-siaan bila merasa kurang dari orang lain. Ini yang disebut rendah diri. Akan tetapi juga adalah suatu kegilaan bila menganggap diri lebih dari orang lain. Sebab manusia mempunyai keterbatasan, yaitu :
Bila menjangkau hanya serentang tangan,
Memikul sekuat badan,
Melompat seayun langkah,
Berkata sepanjang akal
Maksudnya; dalam hidup persaingan diperlukan pengetahuan atas kemampuan diri, yang lazim disebut “tahu diri” (mawas diri).
Oleh karena itu ada petuah memberi peringatan : “yang besar jangan melanda, yang maksudnya mentang-mentang orang besar atau kuat jangan meremehkan orang yang kecil dan lemah, karena orang kecil itupun tahu harga dirinya.
Jadi harga diri pada setiap individu yang berguru kepada alam adalah individu yang senantiasa menjaga keserasian antara keinginan (ego) dan kedudukannya serta mengukur antara kemampuan yang dimiliki dengan keinginan melakukan persaingan dengan pihak lain
Malu yang tidak dapat dibagi ;
Ditulis oleh : Hifni Hafida
Apabila merasa tidak percaya percaya diri berarti merasa diri kurang berharga dan ini merupakan; kesia-siaan. Sedangkan terlalu percaya diri berarti merasa diri lebih berharga dan ini merupakan . Harga diri pada setiap individu yang berguru kepada alam adalah sifat individu yang senantiasa menjaga keserasian antara keinginan (ego) dan kedudukannya serta mengukur antara kemampuan yang dimiliki dengan keinginan melakukan persaingan dengan pihak lain.
Pola awak samo awak
Tidak ada kehidupan didunia ini yang tidak berkelompok, sebagaimana yang tampak pada makhluk hidup di alam raya. Perhatikan semut beriringan, burung berterbangan dan ikan-ikan berenang, bahkan binatang buas seperti harimau sekalipun akan membentuk kelompoknya. Dengan berguru kepada alam inilah, setiap individu membentuk kelompok sosial maupun dalam usaha.
Awak, artinya sama dengan anggota atau kita. Awak dapat digunakan sebagai kata ganti orang pertama, orang kedua dan orang ketiga tunggal atau jamak dan lazim diikuti kata ganti personalnya, yaitu bawak (den), awak (ang), awak (kau), awak (nyo). b Setelah dikaitkan dengan personalnya, maka asal awak dilukiskan seperti setetes air akan menjadi air beriak, riaknya itu menumbuhkan lingkaran-lingkaran yang kianmeluas. Lingkaran itu berbaur dengan lingkaran lain yang dimulai dari asal tetesan air itu.
Tiap individu hingga menjadi kelompok menamakan dirinya awak. Segalanya bermula dari awak, oleh awak, untuk awak, demi awak. Pola ini melahirkan istilah awak sama awakdalam lingkaran komunitas yang menuntut kebersamaan dan menyelesaikan setiap kesulitan. Setiap kesulitan , kepentingan, kejayaan individu, kerabat, kaum, suku kampung, nagari bahkan sealam Minang kabau merupakankesulitan, kepentingan, kejayaan individu , kerabat, kaum, suku kampung, nagari « awak ».
Rasa dan Periksa
Ditulis Oleh : Hifni Hfd
Setelah mengukur ego dengan melawan dunia orang (harga diri) maka individu diharuskan menjaga keseimbangan yang harmonis dengan memakai ukuran, yang disebut rasa dan periksa. Artinya rasa berdasarkan ukuran perasaan yang sama, sedangkan periksa adalah ukuran pemeriksaan yang senilai.
Rasa dapat diukur ketika rasa sakit dan rasa senang. Rasa sakit dapat kita ukur apabila kita kita sakit dicubit – maka orang lain pun akan sakit. Oleh karena itu janganlah menyakiti orang lain. Pepatah menyebutkan soal ini: sakit bagi kita sakit pula bagi orang lain. Senang dapat diukur dengan pepatah : enak bagi, kita suka bagi orang.
Kesamaan dan kebersamaan ;
Oleh : Hifni Hfd
Manusia dan individu membetuk masyarakat komunal, namun demikian tetap mempertahankan eksistensi pribadi dalam kelompoknya. Kesamaan antara kaum laki dan kaum wanita menurut falsafah alam ditunjukkan bahwa : Laki-laki memiliki kekuatan dan kekeuasaan, akan tetapi kaum laki-laki tidak mempunyai hak atas harta dan keturunan.Eksistensi pribadi akan terlihat masyarakat hidup berkampung-kampung dan bernagari-nagari, akan tetapi sebagai manusia dan inividu mereka hidup dalam bersuku-suku.
Manusia dan individu hidup dalam „ rumah gadang“, namun dalam kehidupan rumah gadang terdapat tata cara yang mengatur penempatan anggota keluarga. Masing-masing pasangan perkawinan hidup dalam bilik-bilik yang dibatasi oleh „lanjar’ yang ada dirumah gadang itu.
Pola kebersamaan dituangkan dalam pepatah yang berbunyi : „Duduk seorang bersempit-sempit, duduk bersama berlapang-lapang. Apa maksudnya ? Ternyata falsafah ini mengandung makna yang dalam, yaitu ketiku kita hidup menyendiri terasa dunia ini sempit, karena tidak ada orang yang datang menolong atau orang yang diajak berunding, bekerjasama, atau datang membantu. Lain halnya jika hidup bersama-sama, maka tiada kesulitan yang tidak dapat diatasi, sehingga dunia teras lapang.
Arti kebersamaan berbeda dengan arti persatuan, karena sama dan bersama dihimpun dalam suatu ikatan bulat untuk mejadi satu. Dalam menetapkan kesepakatan dalam hal perbedaan, maka diperlukanlah suatu kesesuaian yang dikenal dengan „seiya sekata
Seiya sekata ;
Ditulis oleh : Hifni Hfd
Arti seiya adalah ber .. ya..ya…. Pasangannya adalah bertidak – tidak atau ber bukan- bukan. Arti sekata adalah kebulatan kata. Seiya dan sekata mengandung arti, bahwa apabila semua individu telah menentukan kesepakatan dan kebulatan kata, maka secara sungguh-sungguh harus melaksanakannya. Bukan asal mufakat, bukan meng –iya-iya saja atau mengikuti hirarkhi dalam pengambilan keputusan. Petuah alam telah menguraikan bahwa dalam suatu kelompok hirarkhi dalam pengambilan keputusan ditetapkan sebagai berikut : „ kemenakan beraja ke mamak. Mamak beraja ke penghulu. Penghulu beraja ke mufakat. Mufakat ber raja ke alur dan patut“. Mufakat merupakan kebulatan pendapat yang diperoleh dari hasil seiya sekata tadi, sebagaimana pepatah yang berbunyi ; “ Bulat air karena buluh (bambu). Bulat kata karena mufakat“.
RUKMINI ZAINAL ABIDIN
Membawahkan lebih dari seribu karyawan yang bekerja di berbagai perusahaan farmasi miliknya, Rukmini tampak menonjol sebagai figur wanita pengusaha yang terampil dan cekatan. Juga ulet. Bukan saja kepada karyawannya, ia menerapkan disiplin terutama terhadap dirinya sendiri. Ia pun tidak mudah percaya kepada semua orang, termasuk dirinya sendiri. ”Saya selalu mengecek diri saya berkali-kali,” katanya. Continue reading ‘RUKMINI ZAINAL ABIDIN’
Sumber : PadangKini.com,Jumat, 18 April 2008
ULI Kozok, doktor filologi asal Jerman, telah mengejutkan dunia penelitian bahasa dan sejarah kuno Indonesia. Lewat temuan sebuah naskah Malayu kuno di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi yang ia lihat pertama kali di tangan penduduk pada 2002, ia membantah sejumlah pendapat yang telah menjadi pengetahuan umum selama ini. Pendapat pertama, selama ini orang beranggapan naskah Malayu hanya ada setelah era Islam dan tidak ada tradisi naskah Malayu pra-Islam. Artinya, dunia tulis-baca orang Malayu diidentikkan dengan masuknya agama Islam di nusantara yang dimulai pada abad ke-14. “Naskah Undang-Undang Tanjung Tanah” yang ditemukan Kozok merupakan naskah pertama yang menggunakan aksara Pasca-Palawa dan memiliki kata-kata tanpa ada satupun serapan ‘berbau’ Islam. Continue reading ‘Uli Kozok : Penemu Naskah Undang-Undang Zaman Adityawarman’
Mufidah Yusuf Kalla
Wanita bersuara lembut yang berusaha menjaga sikap untuk selalu tampil setenang mungkin, Mufidah Miad Saad, ini seorang ibu yang setia menopang karir suami, Wakil Presiden Jusuf Kalla. Keberhasilan JK dalam dunia usaha dan dunia politik tak terlepas dari dukungan wanita Minangkabau kelahiran Sibolga 12 Februari 1943, ini.
Bak kata pepatah asam di gunung ikan di laut bertemu dalam kuali, itulah yang terjadi pada pasangan Muhammad Jusuf Kalla dan Mufidah. Sebagai khasnya orang Minang yang berjiwa perantau, begitulah jua keluarga Mufidah (ayah H Buya Mi’ad dan ibu Sitti Baheram serta sebelas orang anak saudara sekandung. Dari Sumatera Barat merantau ke Sibolga, umatera Utara hingga ke Sulawesi Selatan. Continue reading ‘Mufidah Yusuf Kalla’
ZAKIAH DARADJAT
Pandai, dengan nilai rata-rata 9, matematika malah 9,5, kemauan belajar Zakiah keras. Tiba di Yogyakarta setamat SMA, 1951, ia mendaftar di dua perguruan sekaligus. Keduanya lulus tes, baik di Fakultas Tarbiyah, Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN), maupun di Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (FH UII). Keduanya ia masuki.
Saat duduk di tingkat III, Zakiah pulang ke desa kelahirannya, Koto Merapak, Bukittinggi, Sumatera Barat. Mendengar ia memborong dua perguruan sekaligus, bekas guru SMP- nya menasihatinya agar memilih satu saja. ”Kamu jangan terlalu memaksa belajar, nanti sakit,” kata ibunya. Dosennya di PTAIN juga pernah mengatakan: kuliah bersamaan di dua tempat itu susah. Akhirnya, si sulung bersaudara 10 itu menurut. Continue reading ‘ZAKIAH DARADJAT’










Recent Comments