oleh : Hifni H. Nizhamul
Dalam Adat dan Budaya :
Artikel ini dibuka dengan suatu pepatah yang menunjukkan peran yang diemban oleh wanita minang, yang berbunyi :
Bundo kanduang
Limpapeh rumah nan gadang
Amban puruak pegangan kunci
Amban puruak aluang bunian
Pusek Jalo kumpulan tali
Hiasan dalam nagari
Sedangkan peran yang diberikan kepada Pria Minang, ditunjukkan pada pepatah yang berbunyi :
Tagak badunsanak mamaga dunsanak
Tagak basuku mamaga suku
Tagak ba kampuang mamaga kampuang
Tagak ba nagari mamaga nagari
Kedua pepatah ini tidak menunjukkan perbedaan, diskriminasi, apalagi dominasi wanita terhadap Pria sebagaimana yang diduga oleh kebanyakan orang minang sendiri atau sebaliknya. Kedudukan Pria dan wanita didalam adat sama. Pria Minang merupakan komplemen terhadap wanita dalam pengertian bahwa hakekat dan spesifikasi Pria saling komplemen pula (mengisi) satu sama lain. Continue reading ‘Pria dan Wanita Minang Saling Komplementer’

“Nah, ini satu lagi. Feminisme memang lahir dari beragam akar dan bentuk. Ada feminisme radikal, marxis, liberal, moderat, atau feminisme yang menyandarkan diri pada hermeunitika keagamaan. Jelas tidak bisa dikatakan bahwa feminisme lahir dari neo-lib. Banyak feminis yang anti-neolib (yakni feminis marxis), demikian pendapat Pengamat Sosial Politik – Indra Piliang. Beliau mengomentari berbagai macam pendapat tentang kemandulan aktivis perempuan – menyikapi moral kaum perempuan yang cenderung mengumbar aurat. Sementara mereka berteriak ketika persoalam gender mengemuka dipermukaan publik. Katakan seperti yang diduga oleh salah seorang anggota Milis Rantaunet yang masih belia yang bernama Anggun Gunawan – Mahasiswa S2 – Fakultas Filsafat UGM. Ia berpendapat seperti ini : ” Yang menjadi pertanyaan penulis adalah kenapa para aktivis perempuan tidak melihat ini sebagai bentuk pelecehan terhadap perempuan. Tidak pernah kita dengar aktivis perempuan melakukan pengkutukan dan perlawanan terhadap kontes-kontes semacam ini (maksudnya kontes Miss Indonesia – Miss Word) dan tetap membiarkan produk pakaian kapitalis dan hedonis terus merasuk meninabobokan perempuan dalam jerat pamer kecantikan dan keindahan tubuh. Mengapa aktivis perempuan tidak melakukan perlawanan terhadap praktek-praktek prostitusi dan pacaran yang akan menjadikan perempuan sebagai pelampiasan seks para pria. Mengapa aktivis perempuan tidak menyerukan penutupan tempat-tempat hiburan yang menjadikan wanita sebagai daya tarik dan objek eksploitasi. Memang mereka tidak akan bersuara untuk itu. Karena mereka bukanlah aktivis perempuan sejati. Mereka hanya menginginkan kepopuleran bukan sebuah perbaikan yang signifikan. Mereka menyalahkan sistem, tapi tak melakukan upaya penyadaran yang serius terhadap perempuan akan harga diri dan martabat mereka. Atau jangan-jangan mereka adalah bagian dari kapitalis itu sendiri yang menjadikan agama sebagai musuh utama, karena agama telah menghambat laju kapitalis dalam meraih keuntungan. Karena agama membuat orang independen dan tidak terpengaruh oleh tendensi ekonomi yang itu sangat dibenci oleh kapitalis. Oleh karena itu, tidak salah kenapa saat seorang alim ulama kenamaan Indonesia melakukan poligami, mereka menyerukan untuk menolak dan mencela pelaku poligami. Sedangkan ketika kontes cantik-cantikan mereka diam seribu bahasa. Akhirnya kita akan mengetahui siapa mereka sebenarnya… Mereka hanyalah aktivis perempuan gadungan… sementara bagaimana aktivis feminisme di Minangkabau dalam imaginasi budaya Wisran Hadi dapat kita simak sebagai perbandingan dalam cerita pendek berikut ini.
Di Indonesia banyak ragam kain sebagai lambang budaya rakyat. Diantaranya adalah kain songket. Ada songket Palembang, Lampung, kalimantan, bali, bahkan di Malaysia terkenal dengan songket Trengganu. Ciri khas dari kain songket, bila tenunan itu bersulam atau dirajut benang emas. Di Minangkabau kain songket disebut kain ” balapak “. Demikianlah artikel ini diambil dari tulisan Sdr. Adyan Anwar di Cimbuak.net, pada tanggal 22 mei 2008. Semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian, dan berguna bagi kemajuan kerajinan rakyat Indonesia.
Pengantar :
Harta pusaka yang dalam terminologi Minangkabau disebut harato jo pusako. Harato adalah sesuatu milik kaum yang tampak dan ujud secara material seperti sawah, ladang, rumah gadang, ternak dan sebagainya. Pusako adalah sesuatu milik kaum yang diwarisi turun temurun baik yang tampak maupun yang tidak tampak. Oleh karena itu di Minangkabau dikenal pula dua kata kembar yang artinya sangat jauh berbeda; sako dan pusako.
Kedudukan laki-laki dan perempuan di dalam adat Minangkabau berada dalam posisi seimbang. Laki-laki punya hak untuk mengatur segala yang ada di dalam perkauman, baik pengaturan pemakaian dan pembagian harta pusaka. Perempuan sebagai pemilik harta pusaka dapat mempergunakan semua hasilnya untuk keperluan keluarga besarnya, meliputi ; anak dan kemenakan, anak pisang, dll sesuai dengan maksud dan tujuan pemanfaatan harta pusaka. Peranan laki-laki di dalam dan di luar kaumnya menjadi sesuatu yang harus dijalankannya dengan seimbang dan sejalan. Tugas dan fungsi seorang laki-laki di Minangkabau masing-masing memiliki peran yang disesuaikan dengan usia dan pengamalan. Tengoklah pada uraian berikut ini, yang dapat diklasifikasi sebagai berikut, yaitu :
KAUM DAN PESUKUAN
Menjelang memasuki usia pensiun yang tidak berapa lama lagi, ada baiknya kita memperkenalkan padusi Minang yang bergelut didunia ilmu pertanian khususnya dibidang Ilmu Hama Tumbuhan, Departemen Proteksi Tanaman, IPB ini. Beliau adalah Professor Dr. Ir. Syafrida Manuwoto M.Sc, dilahirkan di kota Medan pada tanggal 15 Mei tahun 1944. Ia adalah putri ke 2 dari 7 bersaudara pasangan alm Nukman pensiunan perwira POLRI berpangkat Komisaris Besar Polisi, yang berasal dari kota Padang dengan almh Syamsiah, yang berasal dari kota Padangpanjang.
Stelsel matrilineal dengan system kehidupan yang komunal, menempatkan perkawinan menjadi urusan kerabat, mulai dari:
Lembaga perkawinan memerlukan penyesuaian banyak hal. Lembaga perkawinan membentuk kehidupan social baru, yaitu hubungan antara pribadi dengan pribadi lain, antara keluarga dengan keluarga lain, antara kerabat dengan kerabat lain. Latar belakang antara kedua keluarga bisa sangat berbeda, baik cara, kebiasaan, tatacara adat dan budaya, dll. Karena itu syarat utama yang harus dipenuhi dalam perkawinan, kesediaan dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dari masing-masing pihak. Pengenalan dan pendekatan untuk dapat mengenal watak masing-masing pribadi dan keluarganya penting sekali untuk memperoleh keserasian atau keharmonisan dalam pergaulan antara keluarga kelak kemudian.
Oleh : Hifni Hafida
Oleh : Hifni Hafida








Recent Comments