14
Jan
09

Tradisi Uang Jemputan Bukanlah Adat di Minangkabau……

Oleh : Hifni H.Nizhamul

b785c74auntitled-1

Pada awalnya, pemberian uang jemputan dari pihak keluarga perempuan kepada pihak laki-laki (calon menantu atau sumando), dilakukan terhadap calon menantu dari lingkungan sosial masyarakat – yang dianggap terhormat, misalnya: gelar keturunan. Yaitu Sidi, Bagindo, dan Sutan. Setelah itu berlanjut menjadi persyaratan dalam proses peminangan atau tercapainya kesepakatan untuk menjodohkan seorang anak perempuan dengan lelaki pilihannya. Pemberian uang jemputan ini lagi – lagi dipersyaratkan oleh pihak keluarga laki-laki.
Uang jemputan itu, berbeda-beda besaran nilainya, bisa juga berupa non-uang seperti mobil, rumah, atau lainnya.

Dahulu laki-laki yang bergelar Sidi – di daerah Pariaman – akan menerima uang jemputan lebih tinggi dibanding yang lain. Sekarang, yang menjadi ukuran adalah para kaum terpelajar, berpendidikan, dan memiliki profesi tertentu, sebagai dokter, sarjana teknik, sarjana ekonomi serta kaum professional lainnya akan menjadi orang-orang jemputan.

http://bundokanduang.wordpress.com/wp-includes/js/tinymce/plugins/wordpress/img/trans.gif
Ada juga orangtua pihak laki-laki, tidak mau menerima uang jemputan untuk suatu pernikahan. Mereka merasa malu dan sadar bahwa tradisi uang jemputan – menimbulkan beban moril bagi hubungan kekerabatan selanjutnya, Kemudian muncul istilah “uang hilang” sebagai pengganti uang jemputan. Awalnya, uang hilang benar-benar digunakan untuk penyelengaraan acara di rumah pihak pengantin laki-laki, seperti penyelenggaraan acara “menjalang mintuo” (berkunjung kerumah mertua), dll, akan tetapi pada perkembangan selanjutnya, kedua-duanya tetap menjadi tradisi dalam pra perkawinan. Pemberian uang jemputan atau uang hilang ini kadang dianggap sebagai gengsi social, baik bagi pihak keluarga laki-laki maupun pihak perempuan sendiri. Artinya, semakin tinggi uang hilang yang diberikan pihak perempuan kepada pihak laki-laki, berarti secara prestise si laki-laki dianggap lebih dihargai status sosialnya dan sebaliknya bagi pihak perempuan (yang memberi), mereka pun dianggap memiliki kemampuan memberikan uang jemputan uang hilang itu.

Pada dasarnya “uang jemputan atau uang hilang” itu benar-benar dimafaatkan untuk kepentingan pihak calon pengantin laki-laki, misalnya mempersiapkan seperangkat kebutuhan nya , seperti baju, dll serta penyelenggaraan acara dirumah pihak laki-laki. Konon pemberian uang juga dapat menaikkan derajat kedua keluarga – baik yang memberi atau yang menerima.

Sepanjang pihak keluarga perempuan menyanggupinya tradisi ini, karena tanggung jawab dalam mengisi tradisi uang jemputan ini berada pada tanggung jawab Ninik Mamak pihak perempuan, maka diyakini tidak ada konflik internal yang terjadi dalam praktek tradisi itu. Akan tetapi bagaimana sekiranya pihak keluarga pihak perempuan tidak menyanggupinya ?. Bukan saja karena tidak sanggup secara materi, namun mengganggap tradisi ini menyalahi eksistensi perempuan muda yang sama-sama memiliki kesempatan dalam berkarya dan bekerja. Banyak perempuan – perempuan Minang yang cerdas yang memperoleh peluang didunia kerja. Mereka mulai menganggap bahwa tradisi uang jemputan – uang hilang ini, tidak layak lagi ditradisikan. Lagi pula tradisi uang jemputan – memberikan image seakan lelaki minang itu pada umumnya bisa dibeli oleh perempuannya.

Kami tidak menyatakan bahwa adanya emansipasi wanita/perempuan yang dikumandang oleh kelompok feminism – yang meng-agungkan kesetaraan gender, yang menjadikan tradisi tidak layak ditradisikan lagi. Akan tetapi adalah bagaimana menjaga image terhadap lelaki minang itu sendiri sendiri bahwa ia dibeli oleh pihak perempuan. Lagi pula gadis minang terkesan menjadi kelompok subordinasi lelaki minang. Sebab bagaimanapun tingginya pendidikan perempuan, bila nilai uang jemput dan uang hilang tetap menjadi tuntutan, bahkan harus lebih tinggi lagi, maka ini memang memprihatinkan.


Tradisi uang jemputan atau uang hilang bukanlah pelaksanaan adat atau mengisi adat dan lembaga, melainkan semata budaya yang berlaku diwilayah tertentu saja. Hal ini wajib dikesampingkan dan dikikis, apabila tidak sesuai dengan norma-norma agama dan etika bermasyarakat dan berbangsa.

Sementara itu jika uang jemputan dan uang hilang diberikan kepada keluarga mempelai pria rendah nilai rupiahnya, maka keluarga perempuan akan dicemooh orang- orang sekitarnya.

Untuk masa sekarang, pengikisan tradisi pemberian uang jemputan dan uang hilang hendaknya dilakukan oleh kaum lelaki minang sendiri. Kaum lelaki minang harus sadar, bahwa keberlangsungan rumah tangga yang berada di pundaknya jangan terusik oleh hegemoni seorang lelaki, yang dianggap harus lunas untuk memenuhi persyaratan perkawinannya melalui tradisi uang jemputan ini.


Tradisi Uang Jemputan berbeda dengan Menjemput Pengantin Pria (“manjapuik marapulai”) :

Menjemput mempelai pria(marapulai) secara adat, dalam prosesi perkawinan adalah bagian dari adat perkawinan di Minangkabau. Tata cara perkawinan ini berlaku diseluruh lapisan masyarakat di Minangkabau. Ini adalah wujud dari penghargaan terhadap lelaki minang.

Mengapa demikian ? Karena ia akan menjadi “ Semenda “ (sumando) dikeluarga isterinya.


Minangkabau menganut system kekerabatan eksogami, dimana garis keturunan diambil dari garis ibu. Kedudukan seorang suami – ayah, didalam sebuah Rumah Gadang adalah bagaikan seorang tamu yang selalu disanjung dan dilayani sepanjang hidupnya dikeluarga isterinya nanti. Karena ia menjadi seorang Semenda – urang Sumando didalam keluarga isterinya, maka sebab itulah ia dijemput menurut tatacara adat perkawinan itu.

Sesungguhnya penjemputan pengantin pria (marapulai), yang dijemput dengan mensyaratkan adanya uang jemputan atau uang hilang bukanlah adat perkawinan. Pemberian uang jemputan – uang uang hilang hanya merupakan kebiasaan – tradisi sepihak yang hanya ada di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman. Sementara 13 kota/kabupaten lain di Provinsi Sumatera Barat tidak menganut tradisi demikian.

Bagaimana cara menghapus tradisi itu ? Bisakah ?

Mari kita kembalikan kepada hati nurani kaum prianya. Apakah kebahagian rumah tangganya nanti dapat terpenuhi dengan diperoleh dengan uang jemputan ?


Menggambarkan pelaksanaan tradisi itu – sama halnya menggambarkan tengah berlangsungnya proses hegemoni kaum laki-laki dalam hubungan-hubungan sosial, yang di dalamnya tersembunyi kepentingan komunitas laki-laki sebagai kelas yang superior. Juga, terjadi penindasan hak-hak sosial perempuan sebagai anggota masyarakat. Ini gambaran terjadinya proses diskriminasi antara pria dan wanita.
Bisa terjadi, setinggi apa pun prestasi – intelektual yang diraih perempuan – tetap saja tidak memperlihatkan kesetaraan gadis minang dan lelaki minang.

Pada pasca reformasi – dimana perempuan diberi kesempatan untuk menduduki parlemen sebesar 30 % – apabila masih melaksanakan tradisi uang jemputan itu – rasanya kok sudah ketinggalan zaman…. Sebaliknya, ditengah kesempatan yang diberikan kepada kaum perempuan untuk berkiprah di parlemen itu, tentu seorang perempuan tidak harus mengubah “kodrat”nya untuk mengurus rumah tangga dan melayani suaminya. Ingatlah ……, ada rambu-rambu yang diberikan agama – Islam – bahwa ia mendapat predikat wanita sholehah apabila ia mampu melaksananakan tugas pokok dalam kehidupan rumah tangga dan menjadi makhluk social. Inilah hakikat sebuah perkawinan dimata agama dan budaya.


Oleh karena itu, adanya kesempatan yang sama bagi kaum wanita dan pria dalam berkarya – mengabdikan diri kepada masyarakat serta memperoleh imbalan yang sama atas buah dan hasil karyanya itu, maka adanya ketidak adilan yang disebabkan adanya tradisi uang jemputan atau uang hilang, hendaknya dikikis habis oleh : lelaki muda minang itu sendiri. Termasuk kesadaran para orang tua si lelaki serta ninik mamak yang ikut meminta dan menginginkan pelaksanaan tradisi ini.

Perempuan adalah makhluk individu yang mandiri dan potensial, Di Minangkabau – kaum perempuan sangat diagungkan sebagai bundo kanduang. Bundokanduang adalah, perempuan yang diposisikan sebagai yang dihormati, menduduki posisi sentral dan penting dalam keluarga. Dalam rangka menciptakan keharminisan rumah tangga kelak dikemudian hari, maka sebaiknya tradisi uang jemputan dan uang hilang pada masyarakat Minangkabau, khususnya di wilayah Padang Pariaman dan Pariaman dihilangkan saja. Saat ini tidak ada lagi istilahnya lelaki minang lebih unggul dari gadis minang karena status sosialnya. Penggunaan gelar turunan semakin tidak berguna lagi bila dibanding kualitas intelektual seseorang. Baik lelaki muda minang dan gadis minang saat ini memperoleh kesempatan yang sama memperoleh kualitas intelektual itu. Yang ditunjukkan dari gelar Perguruan Tinggi yang diperolehnya.



28 Responses to “Tradisi Uang Jemputan Bukanlah Adat di Minangkabau……”


  1. January 26, 2009 at 9:14 pm

    Saya sangat miris mengetahui adat yang diADATkan tersebut. Sebagai perempuan saya merasa tidak adil jika harus memberi berpuluh2 juta rupiah untuk menikah dengan seorang laki-laki pariaman. Saya bukan orang minang, tentu merasa heran dengan adat yang seperti ini. Saya rasa adat ini masih bertahan karena keluarga turun-temurun tidak mau dirugikan karena dahulu mereka menikah juga harus menggunakan uang jemputan.

    Saya dengan cerita bahwa ada perempuan betawi dihamili oleh laki-laki pariaman, tentu laki-laki tersebut harus bertanggung jawab. Tapi yang terjadi malah sang nenek tidak mau melepas cucu laki-lakinya kalau perempuan itu tidak memberi uang jemputan sebesar 15 juta. Menurut saya itu keadaan yang tidak adil.

    Saya pesimis ada laki-laki pariaman yang bersedia menghapus adat tersebut. Tentu karena sebelum mereka pacaran sudah diwanti-wanti utk mendapatkan gadis minang agar uang jemputan gampang ditagihkan, karena sudah saling mengerti adat tersebut.

    Pacar saya orang Pariaman, dan ibunya tidak setuju dia nikah dengan saya, karena saya orang jawa. Saya juga memilih mundur karena menurut saya adat tersebut memberatkan dan tidak sesuai dengan ajaran agama islam, setau saya di islam – diharamkan mahar yang memberatkan sang laki-laki. Kok ini malah perempuan yang diberatkan, harus bayar puluhan juta? no way.. Apakah perempuan luar minang akan bisa memperlakukan sang suami bukan seperti barang belian???

    Maaf jika ada pihak yang tersinggung.

  2. January 26, 2009 at 9:39 pm

    ambo sebagai urang minang ,tapi dak baitu manggarati bana baa nan sabana nyo
    spesifikasi adat miangkabau ko.
    batui juo tuh …apobilo urang nan dari lua pariaman (gadih)nikah jo bujang
    pariaman apolagi inyo sarjana (doktorandus) ondeh sabana tabik aia na gadih
    untuak manyiapkan dana jemputan.
    kalau awak caliak karajo si doktorandus tadi hanyo duduak di lapau minum kopi
    sampai jalang kopi tuh (tambah aia taruih he he he),tapi jemputan dak bagarah
    gadangnyo doh.
    ambo dak satuju ado uang dapua,uang hilang ,uang jemputan untuak marapulai
    khusus urang piaman.
    tapi karano adat piaman co itu lo mako dak banyak urang minang nan mamprotes
    sistim adat nan ciek ko.

  3. 3 mony
    February 7, 2009 at 7:51 am

    ihhhhh……… memalukan sekali……
    ada laki – laki di beli…… kayak nggak punya harga diri
    itu adat yang harus di hapuskan…… saya dari pada beli laki – laki ( beli suami) lebih saya nggak menikah….. seumur hidup….. lebih Baik uangnya saya sumbangakan buat anak yatim piatu dan orang tidak mampu,
    saya juga orang minang kabau, ibu saya sukunya djambak, abak saya sukunya tanjung, kedua orang tua saya berasal dari pesisir selatan tepatnya tarusan,tapi nggak ada adat beli suami atau uang jemputan. menurut saya itu memalukan orang minang saja,
    saya tingal di jakarta, setiap saya mengaku orang minang / padang orang selalu mencemo-oh saya dengan mengatakan ” orang minang / orang padang suami nya di beli dengan nada sarkasme, hal itu membuat saya malu, dan harus saya jelaskan itu cuma orang pariaman saja, tapi gara-gara adat pariaman semua orang minang dianggap ‘ kalau perempuannya mau menikah, harus beli laki – laki” hal yang memalukan sekali, adat seperti itu harus dihaaaaaaaapuskan.

  4. 4 ~padusi~
    February 7, 2009 at 9:41 am

    Betul sekali mony….. tentu kita kembalikan pada sikap keluarga besarnya. Terkadang pria tidak ingin dijemput karena diapun malu… tapi apa daya. Harus patuh sama keluarga ninik mamaknya… Itulah realita yang tidak bisa dihindari oleh pria minang itu.. bukan…???

    Salam,
    padusi

  5. February 12, 2009 at 4:32 am

    Saya asli orang pariaman, amak dari karanaur dengan suku piliang, abak dari Kuraitaji suku koto, ketika saya akan menikah seluruh ninik mamak hadir di bandung, dan menanyakan tentang uang jemputan, saya sarjana tenik mesin dan istri saya sarjana ekonomi dari suku mandailing di kampung surau yang nota bene pariaman juga, waktu itu saya harus berdebat cukup alot dengan mamak-mamak saya tentang penolakan saya akan permintaan beliau-beliau berapa uang japui yang akan diminta ke pihak keluarga perempuan, bahkan saya sempat indak ditanyo untuk beberapa lama.
    Waktu itu saya hanya beragumen dengan nalar saya saja tanpa dikait-kaitkan dengan ketentuan adat yang diadatkan, saya sampaikan bahwa dahulu uang japui mungkin tidak terlalu memberatkan karena yang mengusahakan adalah urang nagari dan dunsana sapasukuan, lagian hasil dari tanah pusako dan pancarian masih melimpah tidak dikenal dengan kesulitan ekonomi seperti yang kita alami sekarang ini, saya hidup dan besar di bandung dan yang saya tahu orang tua kami banting tulang siang malam agar anaknya menjadi urang dan dapat mentas dengan bekal yang cukup baik dari segi pendidikan maupun modal usaha atau bekerja untuk kelangsungan hidupnya kelak di kemudian hari, dan dapat membela dan menyantuni mereka jika sudah tua dan tak berdaya lagi, begitu juga keluarga istri saya.
    Dari kasus saya ini trauma menimpa adik-adik dan kamanakan saya yang lahir dan besar di bandung, juga bako-bako saya, serta keluarga istri saya yang hampir sebagian besar ketakutan untuk menjalin hubungan dengan orang padang secara keseluruhan(di bandung orang minang dari manapun nagarinya disebut orang padang), keluarga kami setelah era saya rata rata berkeluarga dari suku non minang, ada yang dengan orang sunda, jawa, ambon, cina,jerman, dan hanya beberapa saja yang kawin dengan orang padang itupun dengan perjanjian ngak pake uang jemputan, kecuali yang hidup dan besar dan menikah dikampung masih memakai tradisi tersebut walaupun dengan kompromi dan tidak terlalu memberatkan pihak perempuan, sebagai syarat formalitas saja agar tidak di kucilkan atau di lecehkan oleh lingkungan sekelilingnya.
    Akan tetapi tradisi badantam untuk mengumpulkan uang masih kami jalani sampai saat ini baik untuk dunsanak di kampung maupun di bandung, dengan mengadakan perkumpulan yang bermaksud untuk melestarikan adat gotong royong meringankan baban barek baik menikahkan, melahirkan, dan menyantuni keluarga yang ditinggalkan olh kerabatnya terus kami pelihara sampai saat ini, sehingga hampir dipastikan tidak ada alek yang terlantar, kalaupun tidak balabo, pulang pokokpun sudah membuat kami gembira.
    Lagian uang japui tersebut ternyata bukan diperuntukan bagi bekal mempelai untuk memulai hidup baru tapi malah menjadi milik orang tua laki-laki untuk menambah pundit-pundi kekayaannya, terus kalau ada perempuan miskin dan dikehendaki oleh laki-laki berpangkat bagaimana jalan keluarnya (apakah dengan sembunyi-sembunyi memberikan uang ke keluarga perempuan untuk uang japui dirinya sendiri), ini sungguh absurd, kalau memang keduanya keluarga kaya dan uang japui diberikan sebagai modal hidup mereka yang baru mulai menempuh hidup baru, mungkin masih dapat diterima oleh akal sehat.
    Saya menulis ini tidak berpretensi untuk menyudutkan siapapun, hanya sekedar urun rembuk, kalaupun harus dihujat oleh yang tidak setuju ya saya terima saja, namanya juga Negara demokrasi dan perbedaan pendapat tidak harus menimbulkan permusuhan, walaupun bagaimana saya tetap bangga menjadi urang minang sampai kapanpun.
    Contoh kasus yang masih hangat, bulan nopember 2007 saya pulang kampung, kebetulan di undang oleh kenalan yang mengawinkan anaknya, dari informasi yang saya dapat dia mengeluarkan 200 juta untuk uang japui calon menentunya yang lulusan Akabri, berpangkat kapten, tapi apa yang terjadi setelah berumah tangga selama dua tahun keluarga tersebut hancur lebur karena suaminya berselingkuh dan kelakuannya membuat malu keluarga perempuan, yang akhirnya malapeh hao, so apa jaminan nya kalau kita memberikan uang japui yang ngak kira-kira tersebut, tak ada tak ada tak ada kata si jaim al-rasyid

  6. 6 ~padusi~
    February 13, 2009 at 6:35 pm

    Assalamualaikum, wr wb

    Sanak sukardiman,

    Sikap dan tindakan Sanak dalam menolak tradisi uang jemputan ini selayaknya diikuti pula oleh kaum pria lainnya yang memasuki jenjang rumah tangga. Sungguh banyak yang terjadi hal hal negatif akibat dilakukan praktek yang tidak layak lagi dipertahankan sebagai tradisi.
    Semoga muncul kaum pria lainnya yang mengikuti jejak sanak

    Terima kasih telah berbagi informasi.

    Wassalam,

    padusi

  7. 7 Yuliardi, SH
    February 16, 2009 at 7:00 pm

    Saya anak nagari pariaman juga. Kita tidak perlu kita menghujat adat istiadat negeri sendiri. Saya termasuk yang tidak setuju dengan uang japuik tadi. Biarkanlah dia akan hilang sendiri ditelan masa. Dengan banyaknya lelaki pariaman yang alah tabukak matonyo di rantau, kebiasaan buruk dalam adat itu akan hapus. kasihan kita dengan ortu yang harus tidak dapat tidur kalau punya anak gadis banyak. bravo

  8. 8 rahmad
    February 28, 2009 at 8:37 am

    Bagai mana jika penghapusan Uang jemputan diikuti dengan pemberian kompensasi?

    saya setuju saya Uang jemputan di hapuskan, asalkan aada kompensasi adat bagi laki-laki minang
    dan yang paling tepat adalah dalam bentuk :

    1. Anak laki-laki mendapatkan kembali hak waris atas harta pusako atau harta pencarian
    jika tidak bisa seperti hukum islam, minimal sama dengan apa yang diperoleh anak perempuan

    2. Dipulihkan kembali kedudukan AYAH sebagai pemimpin dalam keluarga minang yang selama ini dianggap rendah. terutama hak untuk menikahkan anak-anaknya, jangan lagi mamak tungganai campur tangan dalam keluarga batih

    Bagaimana? orang2 macam kalian (tipikal feminis) selalu bisanya menghujat laki-laki dan tak konsisten. kalau laki2 jawa meminang perempuan dihujat bahwa perempuan itu dibeli oleh laki-laki dan direndahkan karena adat patriakatnya. tapi giliran laki-laki minang yang dibeli oleh perempuan kalian anggap tak tahu diri dan mencari untung.

    kenapa kalian tak berfikir bahwa ia (laki-laki minang) juga direndahkan oleh sistim adat matriakat?
    asal tau saja laki-laki minang juga tak nyaman berada dalam adat minang dan banyak hak-hak asazi mereka yang hilang karena adat matriakat.

    mungkin itu salah satu penyebab laki-laki minang banyak merantau dan menikah dengan gadis sunda atau jawa.

  9. March 2, 2009 at 1:56 am

    Statemen Sdr. Ahmad Sangat amat logis, secara sosiologis memang agak sulit untuk merombak tatanan yang sudah berakar ratusan tahun,tapi jangan mendikotomikan apakah kami yang bersebrangan sebagai kaum feminis, karena kenyataan yang ada bahwa kamanakan dari mamak-mamak kita sekarang sudah tidak lagi dibiayai oleh selain orang tua batihnya, baik itu di rantau maupun di ranah minang sendiri, karena perkembangan Zaman fungsi mamak sudah tergerus untuk mengendalikan sanak kamanakannya, solusi yang paling logis menurut saya adalah sebagia berikut, kalau memang berkenan :

    1. Harato pusako biarlah dulu menjadi milik kaum perempuan yang dikelola dan di atur oleh mamak-mamaknya dengan demikian sitem adat matrilinial tidak hapus diranah minang, sebab kalau harta pusako diwariskan dan dibagi, maka sistem kekerabatan tentunya secara otomatis akan hapus juga, karena laki-laki minang maupun perempuannya tergoda untuk menjual harato pusako tersebut, sehingga tidak ada lagi cikal bakal dan asal muasal kita dari mana (evident bahwa kita orang nagari tertentu), dan saya prediksi pada turunan ketiga dari kaum tersebut akan dianggap punah.

    2. Harato pencaharian tentunya karena hasil jerih payah orang tua yang bersangkutan dibagi berdasarkan hukum waris yang berlaku di indonesia, dan atau kompromi antara saudara dari keluarga batih untuk tidak memunculkan persengketaan.

    3. Kuatkan budaya gotong royong yang sudah mengakar untuk saling membantu dunsanak sakampung sapasukuan dalam hal baban barek yang ditanggung apakah itu baralek, membangun rumah,kematian, dan kemalangan lainnya dengan tradisi badantam, yang semua dunsanak saling membantu baik dengan harato, caro-caro atau tanago agar tali silaturahmi tetap terjaga sampai akhir kehidupan.

    4. Ketulusan dan kegigihan dalam membantu dunsanak yang menjadi ciri khas masyarakat minang sehingga dapat exist dan unggul dimanapun mereka berada dibudayakan dengan kesungguhan, sehingga spririt kekeluargaan tetap dapat di maintain tidak lekang oleh paneh dan tidak susut kehujanan, prinsif ini sangan penting dalam menjalani kehidupan di jaman yang serba hedonis dan matrealistis sekarang ini.

    Sungguh postingan ini menyadarkan saya bahwa merubah budaya tidaklah semudah yang kita pikirkan, banyak jalin menjalinnya dengan aspek yang lain, dan jika tidak hati-hati maka akan menimbulkan pertengkaran hebat diantara kita sendiri

    Demikian sekedar sharing dari saya, semoga diskusi ini bisa ditindak lanjuti oleh fungsi-fungsi yang lebih berkompetent di ranah minang, sehingga keharmonisan dapat tetap terjaga, karena kehidupan sosial sangat dinamis kalau kita tidak dapat mengadaptasi nilai-nilai yang menguntungkan untuk tetap bertahannya budaya minang, maka kita akan tergerus oleh perkembangan zaman, jika kita tidak keras untuk merobah kekurangan kita maka kehipanlah yang akan keras merubah kita dengan tanpa belas kasihan.

  10. 10 ~padusi~
    March 2, 2009 at 1:18 pm

    Salam sanak-sanak … yang sudi berdiskusi di web blog ini. Dalam menyikapi adat dan tradisi kita memang harus berpikir jernih. Artinya tentu kita mencari tahu lebih dahulu bagaimana riwayat lahirnya tradisi dan apa yang membedakan dengan adat.
    Keunikan adat istiadat minangkabau adalah karena sistem matriarkal yang hanya segelintir saja bangsa- bangsa didunia ini yang menganut sistem Matriarkal ini.Untuk minangkabau munculnya sistem matriarkal telah saya kupas didalam artikel tersendiri yang berjudl “Histori Matriarkal” didalam blog bundokanduang ini. silahkan telusuri….

    Bahwa tradisi jemputan ini memang masih ada tidak bisa dipungkiri, seperti di pariaman dan pesisir pantai barat sumbar. Akan tetapi tradisi ini bukanlah adat.

    Bagi sanak-sanak yang ingin berdiskusi seputar adat yang terkait dengan dunia wanita, silahkan bergabung di milist bundokanduang, caranya dengan mendaftarkan diri ke alamat ;

    bundokanduang-subscribe@yahoogroups.com. mudah kan….!!!

  11. 11 adityajason
    April 4, 2009 at 9:03 am

    Saya pariaman tulen. Perlu saya luruskan yang menjadi permasalahan adalah uang ilang bukan japutan. Setahu saya uang japutan sudah ada sejak pariaman ada. tapi uyang menjadi perdebatan adalah “Uang Ilang”.

    Bagi saya Uang Ilang itu sah-sah saja. Memang kalau anda bukan orang pariaman sulit menerimanya. Namun Coba tanya kepada orang yang asli pariaman. pasti setiap orang tua yang menginginkan bermenantu laki-laki pariaman pasti sudah jauh-jauh hari mengumpulkan dana untuk itu. Lainnya hal jika orang itu tidak tulen pariaman alias sudah tidak menghiraukan budaya Pariaman tentunya mereka juga tidak menutup kemungkinan bercampur dengan suku lain. bahkan mereka memasang tarif yang fantastis buat putri mereka dalam bentuk Mahar. Artinya sama saja dalam hal jemputan/Mahar tadi.

    Namun bila orang pariaman asli akan sangat faham mengapa sampai harus ada Uang Ilang atau paling tidak saya pernah mendengar cerita dari ortu saya asal muasal Uang Ilang itu.

    Masih di jaman 1900 an, dahulu di pariaman tidak ada istilah “uang ilang”. Sampai suatu hari ada keluarga di pariaman yang menginginkan si A sebagai calon suami untuk putrinya. Namun sayang Putrinya ini (maaf) cacat pada salah bagian tubuhnya.

    Pada saat Keluarga ini mendatangi keluarga si A untuk menanyakan kesediaan Si A untuk putrinya, maka Si A menyanggupi dengan satu syarat yaitu minta dibelikan kereta Angin (sepeda). Untuk keperluan usahanya.

    Kemudian Pulanglah Utusan tadi dan menceritakan permintaan Si A tadi kepada Keluarga dan putrinya.Keluarga waktu banyak yang kesal dan kecewa. namun sang putri tadi berkata kepada keluarganya : “Mamak, Apo salahnyo diusahakan, Kan Ambo Juo nan Mamakai nanti”.

    Mendengar Perkataan itu maka sepakatlah para mamak (paman garis ibu) untuk mencarikan dana pembeli Sepeda tadi.

    Jadi Apa yang akan kita berikan kepada menantu tentunya anak kita juga yang memakai nanti.

    lagian Memang nampaknya budaya ini tidak cocok untuk cowok pariaman di era zaman sekarang yang kebanyakan tidak mengerti adat istiadat, etika seorang laki-laki minang sejati.

    Jika Laki-laki minang sejati akan bertanggung jawab kepada kelaurganya dan bila terjadi perceraian tidak akan mengharapkan harta benda seluruh harta bendanya akan ditinggalkan bagi anak dan istrinya kecuali baju di badan.

    Di samping itu bagi Keluarga pariaman yang memiliki anak laki tidak begitu saja menerima uang ilang tadi, melainkan menantunya pun di “isi” dengan harta benda seperti, perhiasan emas dan kain songket bersulam emas. Jadi Pepatah Minang “Cakak nan Lamak Kalau Babaleh” berlaku di sini.

    Contohnya saya, setelah saya renungkan apa yang diberikan mertua saya dulu kepada saya sebagai uang ilang ternyata tidak sebanding dengan apa yang saya berikan kepada istri saya; Putri mereka.

    Karena Minang matrilineal maka seluruh harta pencarian saya sudah barang tentu untuk istri saya dan keluarga. Apabila saya meninggal maka tidak serupiah pun menjadi hak keluarga saya, akan tetapi 100% menjadi hak istri dan anak saya.

    Padahal Orang tua saya menghidupkan saya sampai ke bangku sarjana tidak sedikit mengeluarkan dana sampai saya bekerja. namun setelah menikah semua jerih payah ibu banyaklah istri yang merasakan.

    Artinya sejak lahir sampai 25 tahun, amak dan abak bersusah payah, namun setelah menikah di umur 28 sampai akhir hayat istri dan anaklah yang merasakan manfaatnya.

    Jadi janganlah Orang yang tidak mengerti adat pariaman mencela, hanya karena uang sekian juta atau puluh juta saja.

    Saya bangga dengan adat minang khususnya pariaman, dan saya bangga menjadi orang pariaman.

    Dan kalau pariaman terasa berat, itu disebabkan rasa orang itu tidak pariaman tulen lagi alias bercampur.

  12. 12 ~padusi~
    April 6, 2009 at 6:43 am

    [R@ntau-Net] Re: Tradisi uang jemputan bukanlah adat minangkabau….
    Sunday, April 5, 2009 7:14 PM
    From: “Sjamsir Alam”

    To:RantauNet@googlegroups.com

    Sato mak Sati snek maota ttg uang japutan di ranah Padang Pariaman.

    Partamo urang rumah ambo dari daerah iko.
    Nan kaduo, sangkek jadi bujang salamaik saisuak, hampia 20 tahun ambo manjojoan ilmu supayo sadoalahe sikola mulai mambuka perpustakaan sikolanyo, dan dalam kegiatan nan biasonyo
    3 hari, ambo bamalam di lokasi, acok di rumah sikola dima kegiatan tu diadokan. Tantu se ambo dikawani dek guru, kapalo sikola dan penilik SD, kadang2 juo SMP dan SMA.

    Nah, saaik2 saroman ko sambuah ota nan kalua, dan di daerah Padang Pariaman tantu sajo antaro lain masalah uang japutan ko. Ko saripati ota tu ha.

    Ado 3 macam uang ko nan dimintak pihak calon marapulai dari calon anak daro, japutan, uang hilang dan uang dapua.
    Japutan ko biasonya dalam bantuak ameh, diantakan ka rumah rang gaek calon marapulai sabalun alek. Namun, jan salah sangko, saaik marapulai pulang ka rumah anak daro, marapulai WAJIB mambao perhiasan ameh untuak anak daro dalam jumlah nan LABIAH BANYAK dari ameh japutan. Jadi pihak anak daro indak rugi bagai doh, malah balabo.

    Nan parah tu adolah uang hilang, bisa dalam bantuak pitih atau barang, sampai mobil baru bagai. Makin tinggi status sosial marapulai makin tinggi tuntutannyo. Kalau saisuak, nan bagala SIDI adolah pemilik status sosial nan paliang tinggi dan uang hilangnyo makin gadang, apo lai kok Sidi ko kayo, pagawai bapangkaik, urang tapandang, dsb.
    Biasonyo disampiang itu, anak daro dimintak pulo mambalikan stelan baju jas sapatagak.
    Di bawahnyo nan bagala BAGINDO dan dibawah itu SUTAN. Nan indak bagala salah satu nan 3 ko, biasonyo asa ado sajo, malah acok perai.

    Uang hilang ko asanyo saisuak dianggap sebagai bantuan pihak anak daro untuak pasangan baru
    ko mamulai hidup baru dalam rumah tangga mereka. Sasuai jo namonyo, marapulai indak mambao pangganti ka rumah anak daro, jadi pitih atau barang ko sabana hilang.

    Uang dapua adolah juo uang hilang, tapi untuak mambantu alek marapulai.Banyaknyo tagantuang kasepakatan.

    Sajak pacaran lah bisa ditarimo dek masarakaik Piaman, acok sagalo pitih ko semacam formalitas sajo. Sagalo pitih ko dikumpuakan dek pasangan ko baduo, atau kalau si bujang lai basaku taba dan sangaik “ngebet” mancintai si gadih, sadonyo barasa dari si bujang. Jauah sabalun acara prosesi sagalo persiapan ko lah ado ditangan si gadih dan pado saaiknyo, japutan dan uang
    hilang ko, dibao ka rumah calon marapulai.

    Mungkin ado variasi dari kampuang ka kampuang, sabab adaik kan salingka nagari.

    mak Sati (L. 72+1+4)

    Tabiang

  13. 13 ~padusi~
    April 6, 2009 at 7:02 am

    [R@ntau-Net] Re: Tradisi uang jemputan bukanlah adat minangkabau….

    Waalaikumsalam w.w. Sanak Adha Jamil dan para sanak sa palanta,
    Sajak dari Anduang ambo Siti Fathimah manantang adaik bajapuik itu di kampuang halaman baliau di Lagan, Kampuang Dalam, Pariaman, pado awal abad ka 20, keluarga kami konsekuen manantang adaik India tu (dowry), walau kami baasa dari Pariaman. Sampai kini insya Allah indak ado tipak kami nan laki-laki nan mamintak atau manarimo uang jamputan tu.
    Lai ka mungkin nan padusi pulo nan ka mambayia ka nan laki-laki ? Indak masuak aka.

    Wassalam,
    Saafroedin Bahar
    (L, masuk 72 th, Jakarta; Tanjuang, Soetan Madjolelo; Lagan, Kampuang Dalam, Pariaman.)
    “Basuku ka Ibu; banasab ka Bapak; basako ka Mamak”
    Alternate e-mail address: saaf10leo@…;
    saafroedin.bahar@…

  14. 14 ~padusi~
    April 7, 2009 at 2:19 am

    Komentar dari RANTAUNET

    [R@ntau-Net] Re: Tradisi uang jemputan bukanlah adat minangkabau….
    Sunday, April 5, 2009 10:34 PM
    From:”Dewi Mutiara”

    To:RantauNet@googlegroups.com

    Ass.Wr.Wb.

    Saya bukan seorang penulis yang baik, tapi ada yang ingin saya sampaikan sehubungan dengan UANG JEMPUTAN yang masih dipakai dalam tata cara adat perkawinan di Minangkabau khususnya Pariaman , saya rasa sulit dihilangkan dan memang tidak perlu dihilangkan.
    Kenapa? Uang jemputan selama itu masih logis ,tidak berlebihan dan dapat diterima kenapa tidak.

    Sebagai orang minang yang memakai tatacara dari garis ibu ,yang kita harus akui tanpa sadar diikuti oleh suku2 yang mengikuti garis bapak atau parental, justru orang minang lebih jujur menjalaninya.
    Setiap anak perempuan apabila baru berumahtangga selalu ingin dekat dengan ibunya ,dalam mengarungi bahtera rumahtangga selalu lebih suka bertanya kepada ibu , beda dengan anak laki-laki yang keluar dari rumah menjadi kepala keluarga ,cendrung mengikuti istri. Anak laki-laki keluar dari rumahnya untuk mengarungi rumahtangga sebagai kepala keluarga dan menjaga keharmonisan keluarga khususnya antara ibu dan istrinya.
    Saya tidak katakan kita membeli anak laki-lakinya, setiap orang tua sangat ikhlas membesarkan anak-anaknya.

    Kita hanya menghargai orangtua laki-laki yang sudah sukses membesarkan anaknya dan mengizinkan untuk menjadi pelindung bagi anak gadis kita dan keluarganya kelak.
    Jadi dengan berpikir positif kita bisa menerima adanya UANG JEMPUTAN.
    Jujur sewaktu saya yang menjalaninya, saya sangat menolak ,,saya merasa sejajar kok sama-sama sarjana dan sebagainya.

    Tetapi berkat penerangan yang jelas dan sangat baik dari IBU saya,saya bisa menerimanya dengan ikhlas semua tatacara adat perkawinan di Minangkabau khususnya PARIAMAN. Untuk penjelasan yang jelas mengenai UANG JEMPUTAN saya bukan ahlinya. Maaf kalau penyampaian saya kurang berkenan.

    Wassalam.

    Dewi Mutiara, suku Sikumbang.

  15. 15 ~padusi~
    April 7, 2009 at 2:57 am

    Komentar dari RANTAU NET

    From: adha jamil
    Subject: [R@ntau-Net] Re: Tradisi uang jemputan bukanlah adat minangkabau….
    To: RantauNet@googlegroups.com
    Date: Monday, April 6, 2009, 9:15 AM

    Assallamualaikum Wr Wb..dunsanak di palanta nan Mulie

    ..manyimak ulasan/komentar – testimoni dunsanak2 di palanta, ambo raso lai ado informasi nan berimbang satantang adat “uang jemputan” di Ranah Piaman. Satiok pribadi buliah2 sajo ba komentar sasuai jo kondisi liau msg2, dan kito tetap menghargai.
    Sasuai pulo jo konteks diskusi di ateh, ado ungkapan dalam mamakai adaik ” abih adaik dek bakarila an “. Katiko duo keluarga basuo di titik “abih adaik dek bakarila an” tu, otomatis “uang japutan” tidak ada sama sekali. Dan kasus ini banyak juo terjadi.

    Nilai positif dari tradisi “uang japutan” manuruik ambo…

    1. Kental nya tradisi gotong royong (malam badoncek di rumah anak daro)
    2. ” Kamanakan Ba rajo Ka Mamak” & “Anak di pangku Kamanakan di bimbiang” dalam situasi ini sangat terasa
    3. Kalau manuruik ambo, sapancaliaik an hinggo kini bahwasanya di ranah pariaman persentase anak gadih nan jadi perawan tua sangat sedikit.

    …rila jo maaf di pinta jiko ado nan kurang ba bileh nyo.

    Wassallam..Ajo Manih di Lapau Suduik

  16. April 17, 2009 at 4:16 pm

    ass…
    ehm coment dikit ya…mungkin saya tidak banyak mengerti tentang adat minang…tetapi bagi saya yang telah ada ,jadi adat itu perlu dilestarikan…..terlepas dari memberatkan atau tidak itu tergantung kita…apakah kita mau adat itu tetap ada……jika memang kita mau adat itu tetap ada, janganlah samapi adat itu memberatkan…karna saya yakin adat yang dibuat oleh nenek moyang kita dahulu tujuannya untuk anak cucunya juga….jadi tidak ada yang salh dengan adat….yang selalu salh itu kita yang menjalankannya…..bagi yang mo diskusi kunjungi blog saya……

  17. 17 Tata
    May 5, 2009 at 1:05 pm

    Jika perempuan memberikan uang kepada laki-laki maka tidak lain dan tidak bukan perempuanlah yang melamar laki-laki (sama seperti di India)

    Sangat menyelisihi dengan Islam. Dalam Islam laki-lakilah yang melamar perempuan. Dan jika tradisi uang jemputan/uang hilang tetap dilestarikan maka pernikahannya jauh dari rahmat Alloh/tidak diberkahi Alloh ta’ala

    Dan juga orang hindu dan yahudi bernasab/berketurunan ke Ibu. Islam melalui Rosululloh mensyari’atkan bahwa muslim bernasab/berketurunan ke Bapaknya

    Setiap yang menyelisihi Islam akan berdampak buruk, cepat ataupun lambat kecuali orang-orang yang bertobat

    Hanya Alloh yang memberi petunjuk. Sholawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rosululloh, keluarganya, seluruh sahabatnya dan pengikut sunnahnya hingga hari kiamat

  18. 18 Najamuddin
    June 11, 2009 at 2:54 am

    Saya sendiri tidak suka mengapalah seorang laki laki dianggap rendah di dalam adat dan keseharian
    di Pariaman. laki laki itu adalah khalifah didalam islam. saya merasa kasian melihat seorang ayah
    diperlakukan tidak adil didalam keluarga, kadang dibentak, kadang tidak diperdulikan.
    Padahal didalam Hukum Islam seorang anak harus bersikap adil pada orang tua. saya menyarankan hargailah orang tua agar mereka tenang dihari tua. dan saya berpesan. bagaimana sikap kita kepada Ayah Ibu, akan seperti itulah yang kita dapatkan dari anak anak kita nanti. jangan harapkan kita akan dihormati, disayangi anak anak kelak, apa bila kita tak hormat pada Kedua Orang Tua. kalau kita tak adil pada orang tua.

  19. 19 adityajason
    June 13, 2009 at 3:59 am

    adat berilmu menghukum, adat bodoh menurut.
    bagi kawan TATA dan najamudin yang suka menentangkan adat minang/pariaman dengan agama islam nampaknya bolehlah belajar lagi ke gurunya. atau jangan-jangan guru kawan-kawan ini sebuah buku. Jadi yang mengajarnya adalah buku yang tuli, bisu, dan buta dan jauh sekali dari yang namanya rasa.

    tapi nampaknya saya perlu sampaikan lagi komentar rekan di atas :
    Diminang : suku berdasar ibu, nasab berdasarkan ayah, pusaka bedasarkan paman garis ibu(mamak).

    Jadi jelas nasab tetap ke Bapak dan bersesuaian dengan hukum islam.

    Mengenai komentar laki-laki pariaman hina.
    manusia di lahirkan dalam bentuk yang kompleks sekali, dan itu juga berlaku untuk setiap manusia di pariaman sebagai bagian dari koloni manusia yang ada di dunia ini. Jadi mungkin yang anda temukan dalam pengalaman anda adalah Laki-laki pariaman yang “pandie”, laki-laki nan indak tau di ampek. tidak ada seorang ayah di pariaman yang diam saja dibentak oleh anak atau orang yang lebih muda usia, kecuali itu Ayah sudah “tele sabananyo”.

    Dan tidak ada pula anak di pariaman atau yang lebih muda berani membentak ayahnya atau yang lebih tua dari nya kecuali anak itu “pandie atau tele”.
    Dan jauh sebelum anda lahir bahkan sebelum islam masuk ke Pulau andalas ini, Adat budaya dan beretika sudah ada di minang.

    tapi saya kalau boleh mengkritik, di jawa sudah sangat jelas adatnya bertentangan dengan hukum islam, yakni cara berpakaian yang bertelanjang dada bagi wanitanya. kenapa kawan-kawan yang “pandai hukum islam” tidak mengkritik di sana. saya rasa kritikan itu lebih pantas dibebankan ke sana.

    Semakin saya mendalami adat minang, semakin saya kagum dengan leluhur saya. karena adat yang diturunkan bersesuaian dengan hukum logika. apalagi setelah masuknya islam, disesuaikan pula dengan hukum_hukum islam.

    Dan bagi kawan-kawan pariaman yang sudah maju berfikirnya, cobalah untuk sedikit berfikir jernih, banyak bertanya kepada orang tua yang berfaham. jangan gara-gara anda cinta kepada pacar anda, kemudian anda melawan kehendak orang tua bahkan menyalahkan adat budaya. Coba anda renungkan ini;

    Ada seorang bapak (keturunan lampung), pada saat saya akan menikah, saya bekonsultasi dengan beliau, beliau memberi wejangan kepada saya ” katanya apabila laki-laki dihadapkan ke dalam du pilihan antara rasa cinta dan kemauan orang tua terutama ibu, maka ketahuilah ibu hanya satu dan wanita itu banyak”. menyakiti hati ibu berarti kita menyakiti satu-satunya orang di dunia ini yang menyayangi anda lebih dari siapapun. tapi bila anda meyakiti hati pacar anda, anda hanya menyakiti 1 orang dari sekian juta wanita yang ada di dunia ini yang rasanya sayangnya jauh sekali dibawah sayang ibu kepada anda.

    bila anda orang pariaman asli, bukankah ada budi putra minang/pariaman kepada ibunya yang mengatakan, menantang pinto mandeh sarupo manantang matohari.

    Kalau anda tidak berprinsip seperti ini jelaslah kalau anda bukan putra minang/pariaman tulen.
    adat basandi syara`, syara` basandi kitabullaah. Bukankah islam mengajarkan syurga itu di bawah telapak kaki ibu? dan suami adalah junjungan bagi istri?

    Kalau ada laki-laki yang sanggup menyakiti hati ibu, laki-laki itulah yang hina sebenarnya.

    Di sini saya juga ingin membahas masalah gender, kepada para kaum wanita muslim umumnya dan wanita pariaman khususnya dalam islam tidak ada yang namanya kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan di dunia ini. yang ada itu setiap jiwa itu sam haknya di sisi ALLAAH SWT. boleh jadi istri lebih mulia di sisi ALLAAH dari pada suaminya.

    tapi di dunia ini ALLAAH sudah menciptakan karakteristik manusia dengan jenis yang berbeda dan dengan fungsi pokok yang berbeda pula. kalaulah sama kenapa tidak dibuat sama saja. wahai kaum wanita, renungkanlah!

    Hak suami memimpin, hak wanita dipimpin dalam rumah tangga.
    Hak tinggi menjatuhkan, hak rendah menerima.
    Hak api membakar, hak air membasahi.
    dan lain-lain hukum alam.

    bukankah salah satu prinsip orang minang :”alam takambang jadi guru” ?

    Suami sebagai pemimpin bukanlah hak untuk menzalimi.
    dan istri sebagai yang dipimpin bukanlah hak untuk dizalimi.

    tidak ada suami pada saat ijab kabul yang bercita-cita menzalimi istrinya, kecuali GILA.
    Kalaulah ada suami (apalagi orang minang/pariaman) memukul istri tanpa sebab, mungkin si suami dari pada dilaporkan ke polisi mending masukan ke rumah sakit jiwa.

    bagi yang kurang jelas —-
    Silahkah kunjungi saya di http://www.sutan-pariman.blogspot.com

  20. June 19, 2009 at 5:17 pm

    selamat malam

    menurut ambo budaya uang jemputan dan uang hilang sekarang sudah mulai terkikis di pariaman
    contohnyo,adik sepupu ambo yang menikahi wanita asal lintau,keluarga kami malah tidak menerapkan uang jemputan dan uang hilang.
    malah pesta dilaksanakan di rumah kami
    istilahnyo balapeh-lapeh sajo…
    menurut ambo,uang jemput dan uang hilang dalam zaman yang sudah modern saat iko,memang tergantung komunikasi kedua belah pihak khususnya calon pengantin yang hendak menikah

  21. June 24, 2009 at 2:04 am

    Sanak Adityajason yang saya hormati, Emak saya sangat sayang pada saya dan anak-anaknya yang lain, bahkan pada kamanakan dan urang kampuang beliau selalu mampatenggangkan, tidak sedikit urang sakampuang yang beliau bantu untuk mentas dan menempuh hidup yang lebih baik daripada ketika mereka hidup di ranah, apalagi perjuangan beliau untuk memberikan kehidupan yang lebih baik buat anak anaknya, dengan bersimabah peluh dan beruarai air mata tanpa banyak cingcong beliau mengentaskan anak-anaknya untuk menjadi urang dengan segala pengorbanan dan jerih payah yang tidak beliau hitung dengan pamrih, tapi anak-anaknya sangat hormat kepada beliau, begitu juga orang-orang yang telah beliau bantu selalu datang mengunjungi emaku baik dalam keadaan suka maupun duka.
    Pada saat menikahkan anaknya beliau tidak menuntut uang japui, uang ilang, uang dapua, atau uang-uang lain yang dipersyaratkan oleh adat yang diadatkan seperti yang berlaku di kampung kami karanaur pariaman, beliau hanya berpesan jika kalian sudah menikah binalah rumah tangga yang sakinah mawadah warohmah, dan kalau kalian berezeki bantulah dunsanak baik kakak, adik, kamanakan, bahkan urang kampung baik sapasukuan atau tidak yang mengalami kesulitan hidup di rantau bandung ini, dan kebetulan beliau membina dua perkumpulan minang asal pariaman yaitu Syukur (Sunur-Kuraitaji)kampung asal Abak kami dan Perkumpulan As-sakinah (Damai) yang terdiri dari komunitas minang yang berasal dari Karanaur, Taluk, Binasi, Cimparuah, dan beberapa dari sungai sariek.
    Memang kalau dunsanak yang menikah di kampuang beliau masih mampatenggangkan adat yang diadatkan itu ditolerir tapi dengan kompromi agar seluruh dunsanak melaksanakan badantam menyumbang sesuai kemampuannya untuk meringankan baban barek yang ditanggung oleh induk parusi yang manjapui marapulai,tapi tentu saja dengan besaran yang masuk akal dan mampu ditanggung oleh seluruh dunsanak urang sapangka dan alakadarnya dari urang nagari pada malam setelah pernikahan untuk berkumpul mancari pitih guna membayar uang japui tersebut, so tidak sepenuhnya menjadi beban yang punya hajat karena preseden buruk sudah banyak terjadi dek maajan tuah cirik tapanca, sampai berhutang dan menggadai terjadi pada beberapa kaum untuk memenuhi uang japui yang dipesyaratkan oleh keluarga mempelai laki-laki, tetunya ini perlu ada koreksi dari kita kalau memang punya prinsif alam takambang jadi guru, dan alam sudah memperingatkan dikarenakan populasi manusia minang semakin berkembang pesat dan tanah pusako beserta hasilnya tidak sanggup lagi menanggung beban ekonomi yang dipersyaratkan adat yang diadatkan tersebut maka tentunya kita harus perpikir ulang dan menganalisa apakah hal-hal yang menimbulkan mudharat tersebut harus tetap dipertahankan dengan segala risiko dan ekses negatif yang menyertainya, itu tentu terpulang kepada pribadi masing-masing seperti banyak komentar yang disampaikan di postingan diatas … salam , dan mohon maaf jika ada yang tak berkenan dihati sanak

  22. 22 Indra
    June 24, 2009 at 4:29 pm

    Assalamualakum wr.wb

    Maaf ko dunsanak sadonyo kok tasingguang banyak urang awak Piaman apo lai nan urang awak bukan Piaman nan ndak mangarati/baru mangarati jo adaik awak surang. Ambo lahir jo gadang dirantau, gaek kaduonya asli urang awak Piaman. Ambo lahia di Palembang gadang di Palembang. Kok adaik Minang (khususnyo adaik awak Piaman) jauah bana beda jo adaik urang Palembang. Kok di Palembang banyak anak gadih nan manjadi gadih tuo. Baa bisa tajadi, dek urang Palembang dulunyo maminta mahar anak gadihnyo talampau tinggi. Sadangkan alun tantu laki-laki urang Palembang tu bapitih sadonyo. Sadangkan nan tajadi di Pariaman sabaliaknyo banyak nan balaki daripado nan jadi gadih tuo. Nan ambo tanyo kini adaik urang awak Piaman ko nan salah apo adaik urang Palembang tu nan salah (nan memberlakukan laki – laki melamar padusi/mungkin hampia sadonyo adaik suku lain memperlakukan hal mode tu)?

    Itu saja pertanyaan saya, sekarang saya ingin memberikan sedikit pendapat pribadi saya sebagai oran Minang yang di lahirkan di besarkan dengan adat istiadat yang berbeda jauh dengan adat yang berlaku di kampung asal orang tua saya :

    Untuk Desty Widianty yang katanya pernah pacaran dengan orang Pariaman, bagi saya anda tidak punya niat/keinginan yang lebih jauh kepada pacar anda. Anda rela pergi meninggalkan pacar anda hanya karena pacar anda orang Pariaman. Yang katanya perempuan harus membeli laki laki (yang bagi saya hanyalah Bullshit semata). Anda kalah sebelum perang, genderang perang belum di tabuh anda udah ngacir duluan. Pengecut!!!! Tidakkah anda pernah bertanya atau melihat berapa banyak laki laki Pariaman yang menikah dengan perempuan suku lain. Kalo anda bisa mengambil hati ibu pacar anda saya jamin cinta anda akan direstui. Karena orang tua saya punya menantu gak semua orang Minang.

    Sodara Rizki, sebagai orang Minang yang entah dari mana asalnya, bagi saya anda tidak benar benar tau dengan adat nenek moyang anda sendiri. Karena setiap tata cara adat apapun itu pasti punya maksud dan tujuan. Dan nenek moyang orang Minang dulu memperlakukan adat ini dengan kata mufakat. Bukan atas kehendak diri pribadi. Dan itu semua pasti ada kompensasinya yang kadang kadang kompensasinya lebih berat. Apakah anda tau kompensasi dari sebuah pernikahan antar anak gadis Pariaman dengan laki laki Pariaman? Mungkin anda tahu, tapi pura pura tidak tahu. Berat sebenarnya menjadi laki laki Pariaman. Apa yang ada dalam benak anda kalo anda seorang laki laki Pariaman harus bercerai dengan istrinya anda (kalo udah menikah). Nenek moyang orang Minang khususnya udah melihat kedepan. Mengajarkan kita untuk menjadi laki laki sejati yang bertanggung jawab terhadap keluarganya. Mengajarkan laki laki Pariaman sejati untuk tidak berselingkuh (seperti kebanyakan yang terjadi sekarang). Soal uang ilang ataupun apapun itu bagi saya hanya dilebih lebihkan oleh orang tidak bertanggung jawab. Bullshit semua, lihat dari sisi positif jangan lihat dari segi negatif. Kalo dilihat dari sisi negatif ya hancurlah orang Minang yang merasa kemerdekaan azasinya dikekang. Tapi yang pasti sebenarnya adat itu bisa diubah kalo kita mau merubah tapi bukan meninggalkan adat itu. Ingat adat minang itu berasal dari adaik basandi syarak, syarak basandi kitabullah.

    Sodari Moni apa yang memalukan dari adat kami orang awak Pariaman, apakah karena kami dibeli hingga kami harus malu? Apakah tidak lebih memalukan bahwa diri anda rela tidak menikah jika harus membeli laki laki Pariaman. Sadarkah anda bahwa anda telah mengingkari sunnah rasul yang mewajibkan seorang laki laki harus menikahi seorang gadis jika telah akil baliq. Dimana letak hukumnya yang mengatakan pria tidak boleh dipinang seorang perempuan. Sedangkan saya pernah membaca majalah (saya lupa judulnya) bahwa seorang perempuan Muslim boleh meminang pria Muslim idamannya. Jadi dimana letaknya haram ataupun apa orang menyebutnya) kalo dalam Islam sendiri seorang perempuan Muslim boleh meminang pria Muslim/dalam keadaan tertentu.

    Sodari Tata, jauh dari rahmat gimana!! Anda tidak tau sama sekali adat orang lain. Sedangkan nenek moyang kami punya falsafah bahwa adat itu bersendikan syarak (agama), agama bersendikan kitabullah (alquran). Jadi semua itu sudah di pikirkan masak – masak, bukan asal jadi kalo ada tambahan itu hanya oleh orang orang yang menurut pandangan saya tidak bertanggung jawab. Sedangkan dalam Islam sendiri perempuan Muslim boleh meminang pria Minang. Jadi yang salah itu dimana.

    Untuak akang Insinyur, dari setiap apa yang tertulis dan tersampaikan dari opini akang insiyur, ada alasan mengapa akang tidak mau menerima ‘uang japuik’ sebab dalam diri pribadi akang ada perasaan saya sudah lebih hebat dari ninik mamak jadi bagi akang tidak perlu lagi ‘uang japuik’. Yang mungkin dari segi pendidikan mereka lebih rendah dari akang dan dari materi akang udah berlebihan sehingga akang tidak perlu ‘uang japuik’. Dan mengapa persoalan itu jadi alot sehingga akang tidak disapo dalam beberapa waktu. Karena akang tidak bisa memberikan alasan yang tepat agar ninik mamak dapat memahami kondisi ini. Ninik mamak itu punya tata cara untuk menyampaikan pendapat tidak hanya asal gak mau aja. Sebab mereka diajarkan untuk bisa menerima pendapat orang lain. Yang jadi pertanyaan saya terpikirkah oleh akang laki laki Pariaman yang tidak punya materi, pendidikan dan kedudukan seperti akang. Kemana mereka harus meminta tolong. Apakah akang bisa membantu laki laki Pariaman yang tidak mempunyai modal untuk membuka usaha sendiri. Bagi saya Bullshit, tapi saya salut juga dengan orang tua anda yang tidak mempermasalahkan ‘uang japuik’ tapi tidak semua bisa bisa menerima hal semacam itu. Pendidikan tinggi belum tentu bisa membuat orang jadi tinggi moralnya. Sebagai contoh abang saya saat mau menikah dengan wanita dari Solok. Abang saya membuat sebuah perjanjian dengan mamak dari pihak perempuan. Perjanjian kotor bagi saya pribadi, abang saya menyetujui untuk tidak ada ‘uang japuik’ TANPA orang tua saya yang membesarkan dan menyekolahkan abang saya ke jenjang sarjana tidak diberitahu. Baru setelah mau pesta orang tua saya tahu tidak ada ‘UANG JAPUIK’. Bermoralkah orang yang berpendidikan selangit itu? Apa salahnya orang tua saya tahu sebelumnya bahwa tidak ada ‘uang japuik’. Renungkan aja secara jernih bahwa uang japuik itu dibutuhkan bagi mereka tidak punya materi berlimpah!!!! Kalo banyak materi tapi masih ada uang ‘japuik’ itu namanya CANGOK.

    Wassalam

  23. June 25, 2009 at 4:00 am

    Sanak indra yang saya hormati, anda kan gadang dirantau kenapa menuntut juga uang japui, lagian saya bisa pastikan anda dibesarkan dan dibiayai hidup anda sampai mentas oleh orang tua batih anda sendiri yang mencari penghidupan di rantau urang sebagaimana yang anda katakan bahwa anda lahir dan besar di palembang, kalau kakak anda membuat komitmen dengan keluarga istrinya untuk tidak menuntut uang japui dan menyampaikannya pada detik-detik menjelang pernikahan itu saya sebagai orang luar dapat memaklumi, karena bisa dipastikan kalau itu disampaikan jauh-jauh hari pasti banyak resistensi yang akan beliau terima terutama dari orang tua yang masih menuntut jerih payah sudah manggadangkan anaknya sampai menjadi sarjana, saya bukanlah orang kaya kami hidup prihatin di rantau, dan karena keprihatinan hidup itulah empati dan simpati kepada orang-orang susah tertanam di sanubari kami, dan kami melihat dengan mata kepala sendiri sanak-sanak kami baik yang di bandung maupun yang diranah, begitu kebingungan dan jika sudah menghadapi perjodohan anaknya terutama yang perempuan, jungkir balik mencari uang hilang, uang japui atau uang dapua, belum lagi biaya untuk pesta yang tentunya tidak sedikit, kalau memang orang itu kaya raya mungkin tidak ada masalah tapi jika orang tersebut pas-pasan dan memiliki anak perempuan yang banyak sedangkan berkeinginan mempunyai menantu dari kampungnya sendiri yaitu piaman agak sulit baginya untuk memenuhi permintaan tersebut, pernikahan harusnya saling meringankan bukan saling membebani yang penting adalah subtansi pernikahan untuk mendekatkan silaturahmi dari dua keluarga yang berniat menjodohkan anaknya, bukan hal-hal lain diluar itu, apalagi jika pernikahan dilaksankan seperti transaksi ekonomi contohnya Insinyur yang bekerja di cevron d/h caltex harganya sekian, untuk dokter meminta sebuah kijang diimpik dengan kabau dan lain-lain nya yang worth to mention. masalah rezeki tentunya bukan kita yang menentukan tapi yakinlah jika pernikahan diniati dengan tulus untuk mementaskan dua anak manusia menempuh hidup barunya, tuhan Allah akan menuntun orang tersebut untuk dapat diberi rezeki yang masing masing tentunya tergantung dari usaha orang tersebut, dan yakinlah jika kedua keluarga tidak saling membebani bahkan seharusanya membekali kedua anaknya yang menikah baik dengan harta, tenaga dan cara-cara tentunya mereka akan siap mengarungi kehidupan ini, tentunya omong kosong alias bullshit jika saya harus membiayai laki-laki pariaman yang tak mempunyai modal untuk nikah dan berusaha, tapi insya Allah kami di bandung kompak untuk saling membantu dunsanak sekampung jika mengalami kesulitan hidup dan itu sudah terbukti, saya undang anda ke bandung untuk melihat evident nya.. salam

  24. 24 Indra
    June 25, 2009 at 4:45 pm

    Iko ambo maminta maaf kapado sanak sadonyo. Kok ado nan tasingguang. Bukan saya meggurui ataupun apa namanya tetapi mengapa kita yang sama sama dilahirkan dan dibesarkan dirantau merasa ada yang salah dalam memandang/ mempunyai persepsi bahwa adat itu sudah tidak diperlukan lagi. Banyak orang orang diluar Pariaman yang tidak tahu bahkan orang Minang sendiri menganggap adat yang ada di Pariaman itu salah. Bagi saya pribadi yang salah itu adalah orang yang menjalankan adat itu sendiri. Adat itu sebenarnya adalah keputusan yang telah di musyawarahkan dan telah ada persetujuan dari setiap nagari yang ada di Pariaman. Jadi hakekat sebenarnya adat itu tidak untuk mengekang apalagi merampas kemerdekaan seseorang yang akan menikah. Tetapi dalam kenyataannya adat itu bisa dijadikan sebuah komoditi untuk mencari uang dari orang – orang yang tidak bertanggung jawab sehingga akhirnya orang – orang lain yang menjadi korbannya. Banyak orang awak Pariaman yang tidak meminta ‘uang japuik’ saat mereka harus menikahkan anak perempuan mereka. Jadi yang harus kita pahami adalah tidak semua orang tua di Piaman maupun yang ada dirantau memberlakukan ‘uang japuik’. Malah kadang kadang yang terjadi adalah ‘perai’ sama sekali. Dan untuk menutupinya, dikatakanlah ‘uang japuik’ sekian juta. Semua itu bisa diubah kalau kita mau mengubah walaupun itu tidak akan merubah menjadi 180 derajat. Hanya individu – individu yang bertanggung jawab yang tidak meminta ‘uang japuik’.

    Jadi sebenarnya karena saya yang awam ini, hanya ingin bahwa adat nagari awak tetap eksis walaupun zaman telah berubah dengan segala macam teknologi baik bermanfaat bagi kemaslahatan manusia di muka bumi ini sampai yang merusak manusia itu sendiri. Adat itu bagi saya tetap perlu, dengan catatan hanya yang memaslahatkan manusia. Karena tidak semua bisa menerima keinginan sepihak dari orang – orang yang merasa terkekang dalam adat mereka sendiri. Karena yang saya lihat sekarang anak anak muda lebih mengedepankan budaya luar yang lebih terbuka (kata mereka yang merasa bahwa dengan mengikuti budaya luar akan dikatakan lebih modern dan gaul) tetapi dari diri pribadi saya mengatakan bahwa yang harus diikuti itu adalah cara berpikirnya, bagaimana membuat negeri ini maju bukan dari cara mereka bergaul. Tetapi dalam kenyataannya mereka lebih mengikuti cara hidup budaya orang luar yang tidak lebih baik dari zaman Jahiliyah. Bukan pola pikir mereka yang diikuti, tapi malah cara hidup mereka. Bagi saya berpikir maju itu penting tanpa harus meninggalkan budaya sendiri.

    Dan oleh karena itu saya merasa keberatan kalau anda mengatakan saya gadang dirantau kok menuntut ‘uang japuik’. Tidak terbersit sedikitpun saya harus menuntut ‘uang japuik’ kepada calon istri saya. Sedangkan dalam perkawinan saya dengan istri saya, amak jo abak saya telah bisa merubah kehendak ninik mamak dikampung untuk tidak mengadakan akad nikah dan tata cara pesta di kampung. Kebiasaan urang kampung kalo akad nikah diadakan pada malam hari menjelang pagi tidak dapat dilakukan orang tua saya. Maka atas keputusan bersama kami berdua melaksanakan akad nikah di masjid dikampung istri saya jumat sore dan apakah Bapak tahu bagaimana tata cara akad nikah di masjid dikampung. Apakah itu yang dikatakan mengekang kebebasan kita. Adat bisa dirubah kalo kita mau merubah tetapi tidak akan bisa kalo kita tidak punya kemauan untuk mengatakannya. Jadi yang terjadi adalah hanya sisi buruk dari orang orang kampung yang menonjol sehingga ada hal yang lebih baik tidak terlihat. Tidak semua nagari di Piaman memberlakukan adanya ‘uang japuik’.

    Dan mengapa saya katakan kepada sanak semua, mengapa saya mencontohkan abang saya yang sarjana, karena bagi saya restu orang tua lebih dari segalanya. Apa salahnya kalau abang saya memberitahu orang tuanya yang telah membesarkan dan meninggikan tingkat pendidikannya, untuk hanya sekedar tahu bahwasanya dia tidak dituntut untuk meminta ‘uang japuik’. Apakah abang saya tidak bisa melihat/mengambil pengalaman ke abangnya yang lain yang menikah dengan perempuan beda suku. Dimana orang tua saya tidak pernah mempermasalahkan ‘uang japuik’. Yang penting bagi orang tua saya adalah kebahagian anak mereka. Orang tua saya bukanlah orang yang terlalu mementingkan materi khususnya ayah saya yang telah almarhum. Bagi saya ayah saya adalah laki Pariaman yang tidak pernah mencla mencle semasa hidupnya. Ayah saya sosok laki laki yang bertanggung jawab terhadap anak – anaknya dan sosok mamak yang bisa untuk baiyo untuk kemenakannya. Tidak pernah mementingkan diri pribadi. Keluarga kami juga mau membantu dunsanak yang lain. Tidak pernah memikirkan diri sendiri. Walaupun orang tua saya menghidupi kami dari usaha kaki lima. Tapi dengan pikirannya yang maju, ayah tidak pernah berhenti banting tulang demi kami, menyekolahkan kami lebih tinggi dari apa yang pernah beliau dapat tanpa menuntut kami untuk menikah dengan perempuan kampung. Dan perlu diketahui kami 7 bersaudara laki-laki semua. Kalo dipikir, berapa ‘uang japuik’ yang bisa beliau dapat kalo kami beristri orang kampung? My parent is the best dan materi bukanlah segalanya. Walaupun dalam hidup kita butuh yang namanya materi.

    Iko pandapek pribadi awak sebagai urang awak nan gadang dirantau, bukan untuk menyinggung dan memaksakan kehendak tapi lebih ingin melihat bangsa ini maju khususnya urang Minang tanpa harus mempersoalkan/malah meninggalkan adat istiadat yang berlaku dinagari awak Pariaman khususnya dan Sumatera Barat umumnya.

    Wassalam

  25. 25 Indra
    June 26, 2009 at 3:16 am

    Maaf ko sanak sadonyo ambo taruihkan pandapek pribadi ambo. Sebenarnya sebagai orang awak nan gadang di rantau saya tidak terlalu memahami adat istiadat Minangkabau. Saya hanya ingin adat itu (khususnya adat Pariaman dan umumnya adat Minangkabau) dinilai dan dilihat dari segi positifnya. Bukan hanya dari segi negatifnya sehingga adat istiadat itu sepertinya hanya akan mengekang kebebasan orang-orang yang ada didalamnya.

    Saya setuju pendapat dari sanak insinyur yang mengatakan bahwa pernikahan itu adalah sesuatu yang dibuat untuk saling meringankan bukan untuk membebankan salah satu pihak. Maka saat saya menikah dengan istri saya, hal yang pertama saya lakukan adalah meminta izin kepada orang tua saya. Memohon doa restu dari orang tua sebab saat itu ada kebimbangan dalam hati saya, karena saya tidak ingin mengulangi apa yang pernah terjadi pada pada abang saya. Dan saat orang tua merestui banyak orang menyangka saya telah dijodohkan oleh orang tua saya, padahal mereka tidak pernah menjodohkan saya dengan calon istri saya sebelumnya. Saya adalah tipe lelaki yang suka bertualang sebenarnya hingga saat mereka (orang-orang dilingkungan kehidupan saya) mengatakan saya telah dijodohkan. Padahal mereka tidak tahu, bahwa saya telah mengenal calon istri setahun lamanya walaupun kami tidak pernah menjalin hubungan asmara. Kami sama-sama dirantau, calon istri saya (istri saya sekarang) merantau ke Medan sedangkan saya merantau ke Lampung walau sering juga ke seberang. Saya ikut induak samang. Tapi rupanya dalam belangga berjumpa juga. Jodoh, maut dan rezeki udah ada yang mengatur itu benar adanya tapi kalo tidak dicari mana akan dapat.

    Saya kutip sebuah ayat Al-Quran surah Ar-Rum ayat 30 yang berbunyi:
    “Dan diantara tanda-tanda Kekuasaan-Nya ialah dijadikannya-Nya untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri supaya kamu mendapat ketenangan hati dan dijadikan-Nya kasih sayang diantara kamu.
    Sesungguhnya yang demikian itu menjadi tanda-tanda Kebesaran-Nya bagi orang-orang yang berpikir”.

    Jadi dari ayat ini sudah jelas jika ALLAH SWT telah menjadikan manusia itu berpasang pasangan. Mengapa kita harus takut tidak mendapat jodoh dan terlalu mempermasalahkan adat. Bagi saya pribadi ‘uang japuik’ tetap diperlukan selama hal itu tidak memberatkan salah satu pihak dan jangan gara-gara materi yang belum tentu dapat melanggengkan sebuah perkawinan kita harus hancur lebur. Putus tali silaturahmi dan menghancurkan sebuah perkawinan yang sebenarnya harus ada saling harga menghargai didalamnya. Dan bagi saya pribadi uang japuik yang 200 juta kata sanak itu adalah terlihat sangat tidak masuk akal sehat saya sebagai orang Minang. Dan setelah 2 tahun pernikahan harus hancur lebur karena perselingkuhan. Siapa yang salah sebenarnya, kalo mau dikaji yang salah adalah kedua belah pihak. Terutama orang tua yang telah memaksakan kehendak terhadap anak mereka. Belum tentu semua perempuan menginginkan suami yang berpangkat dan bertitel, tapi ada perempuan (khususnya perempuan Minang) itu yang mencari seorang suami yang bertanggung jawab lahir jo batin. Kalo hanya materi atau apapun yang berhubungan dengan hal duniawi maka hancurlah rumah tangga itu. Jadi semuanya kembali pada individu masing-masing.

    Jadi kalo dikaji kembali sebenarnya tidak ada yang salah dalam adat Minangkabau (khususnya adat Pariaman dan umumnya adat Minangkabau). Kembalikan semua ini pada hati nurani masing-masing, apakah kita sudah benar sebagai manusia dalam hal ini. Yang perlu dirubah itu adalah manusia yang menjalankan roda kehidupan ini.

    Wassalam

  26. 26 cifu
    July 1, 2009 at 8:15 am

    cobalah kalian memandang dari seribu satu sudut pandang..
    Jangan memandang hanya dari satu sudut pandang…
    kalau taunya hanya satu sudut pandang, jangan sembarangan berkomentar…karena akan memperlihatkan diri anda itu ‘bodoh’ dan membuat diri anda terhina dengan perkataan anda itu…
    maka waspadalah dengan lidahmu…
    karena lidahmu adalah harimaumu..

    mari perbaiki yang kurang baik demi masa depan yang berkah…amin

  27. 27 indra
    July 5, 2009 at 1:56 am

    Sdr. Cifu yang terhormat, kalo boleh saya bertanya anda melihat permasalahan ini dari sudut pandang mana?

  28. 28 elv_zr
    July 29, 2009 at 11:59 am

    Ketika permaslahan uang japuik dikemukakan, saya yang orang pariaman (walaupun ga asli pariaman, karena papa asli dari kerinci jambi), ingin juga mengatakan bahwa apa yang dikatakan adityajason dan indra mungkin adalah benar. karena saya pernah juga dijelaskan oleh orang tua saya, bahwa adat uang japuik itu sesunggguhnya tidaklah seperti yang dipikirkan oleh kebanyakan orang yang mungkin tidak mengerti. Pastinya dari sebuah adat, maka terbangunlah ciri khas suatu kaum. namun, akibat perkembangan zaman, dan kemerosotan moral dari individu masing2 manusia, pada akhirnya adat tersebut menjadi diselewengkan (menyimpang dari yang sesungguhnya). mungkin tidak hya mengenai tradisi uang jemputan saja, namun juga banyak adat-adat lainnya yang saat ini mungkin telah diselewengkan. mungkin yang diperlukan oleh orang Pariaman asli adalah saling pengertian, antar berbagai pihak. jika memang pihak wanita tidak mampu memberi uang jemputan karena keluarganya kurang mampu, maka kewajiban pihak lelaki yang menanggungnya. adat pun seharusnya ada tenggang raso.adat tidak bermaksud untuk mengekang,dan adat pun akan tetap seperti itu, tidak akan pernah berubah jika tidka dirubah oleh kaum nya sendiri yang memakai adat tersebut. jadi, bagi para tetua pun harus seperti itu pula, hendaknya harus dapat membuka wawasan dan harus dapat menjelaskan kepada orang-orang yang tidka mengerti tentang adat yang sebenarnya, agar tidak ada kesalah tafsiran mengenai adat tersebut.

    Mungkin yang ingin saya kritik dari orang Minang itu hanya satu (mungkin tidak semua orang Minang), namun fakta tetap berbicara, bahwa orang minang cenderung menginginkan anaknya harus berjodoh pula dengan orang minang, bahkan harus dengan yang sekampung pula. misalnya orang pariaman harus dengan orang pariaman pula,bahkan harus yang satu kampung pula (karena pariaman itu laweh). bahkan yang terjadi, (sebagai contoh) urang pariaman nan laki-laki harus nikah samo urang pariaman pulo (mungkin ini terlepas dari soal uang jemputan), orang tua berpendapat bahwa anak laki-laki mereka akan jauh dari mereka jika dapat orang luar dari pariaman. dan bahwa mereka takut kalau-kalau adat orang itu (pihak perempuan) tidak sesuai dengan adat pihak laki-laki. seharusnya mereka berfikir lebih luas, kalau antara satu adat dengan adat lainnya di gabungkan, dan sama-sama dijalankan, maka akan terjadilah akulturasi adat. dan itu mungkin akan sangat baik, akibat adanya akulturasi tersebut maka ke dua adat akan dapat dilestarikan. bahkan seorang Dosen Biologi ku mengatakan bahwa jika ada persatuan antar 2 gen yang berbeda, maka hal tersebut akan lebih baik hasilnya. kelestarian 2 jenis akan terjaga, kerentanan terhadap penyakit akan semakin berkurang dan kekayaan genetik juga akan semakin bertambah.

    Satu Contoh lainnya, begitu juga dengan urang darek, harus dengan urang darek pula. bahkan ada alasan klasik lagi yang sebenarnya mungkin cukup masuk akal (tapi sepertinya belum bisa masuk akal buat saya). bahwa laki-laki Darek yang memiliki gelar Datuak yang turun dari mamak nya, harus menikah juga dengan urang kampuang nya, agar dia tidak hilang atau jauh dari kampuang nya. buat aku ini mungkin menjadi tidak adil ketika aku bertemu dengan seorang laki-laki dari daerah darek (tepatnya Kota Padang Panjang), yang memiliki gelar datuak dari suku Pisang. dia pernah berkata bahwa kalau dalam keluarganya (ibu, ayah dan kakak2nya) sendiri tidak mempermasalahkan dia menikah dengan orang manapun, tidak harus dengan orang kampung, yang penting berpendidikan. Tapi sepertinya kalau dari ninik mamaknya, itu tidak berlaku. kemungkinan dia harus dengan orang kampuang nyo. mungkin biar lebih dekat dengan keluarga dan kampuang nyo. ini menjadi tidak adil bagi aku, dan bahkan bagi dia sendiri. karena dia adalah co ku, dan aq bukan urang darek. bahkan dia sendiri merasa tidak adil, ketika dia pernah punya pacar orang jawa dan keluarganya tidak memperbolehkannya. bahkan dia pernah bilang ke orangtuanya dia ingin mencabut gelarnya agar dia bisa menentukan pilihan sendiri. Ini yang tidak adil. Kenapa kebebasan seseorang harus terikat dengan adat dan gelar? bukannya akan lebih baik jika adat yang berbeda itu dapat disatukan, yang tujuan akhirnya untuk pelestarian adat juga.

    Bukankan manusia di dunia ini sama saja? bahkan dari suku manapun? Toh di Mata Tuhan semua manusia sama kan? Itu yang saya tidak setujui, kanapa harus seperti itu, kenapa harus ada perbedaan antar sesama manusia? bahkan perbedaan itu juga ada dalam suku itu sendiri, Suku Minang sendiri.
    Toh asal kita sama kan, Dari Pagaruyuang Juga? Dari Datuak Katumangguangan dan Datuak Parpatiah NAn sabatang juga khan? hanya bentuk daerah saja yang akhirnya membedakan budaya adan adat kita (walaupun sebenarnya nenek moyang kita tetap sama), bahkan jika melihat ke yang lebih tinggi, asal kita sama kan, dari Tuhan juga?

    dan sepertinya kasus ini juga akan lebih menarik di bahas, selain kasus “uang japuik” tadi…
    Judulnya…, “Kesetaraan Manusia di mata adat dan gelar di Minangkabau”


Leave a Reply




Blog Stats

  • 61,500 hits

Palanta Minang

adat_dan_budaya_copy

Urang Minang

URANG_MINANG_BARU

Cimbuak

cimbuak

” Istana Kunang – Kunang”

http://hyvny.wordpress.com

 

January 2009
M T W T F S S
« Dec   Mar »
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

Archives

Flickr Photos

il paese che muore

290/365

Untitled

More Photos

Aggregator Blog

KampungBlog.com - Kumpulan Blog-Blog Indonesia

Page Rank

Blog Indonesia

Blog Catalog

Culture Blogs - Blog Catalog Blog Directory