oleh : Hifni H. Nizhamul
Negeri Sembilan pada asalnya didiami oleh orang-orang asli daripada suku kaum Sakai, Semang dan Jakun. Mereka hidup berpindah randah, memburu, mengutip hasil hutan dan ada yang mula bertani.
Pada permulaan abad ke-14 Masehi, orang-orang Sumatra dari Tanah Minangkabau hijrah ke Negeri Sembilan melalui Melaka. Mereka menmpati wilayah Rembau. Orang Minangkabau ini kemudian berhasil memikiat hati penduduk Asli wilayah rembau ini. Orang minangkabau ini membawa tata cara adat mereka, seperti adat perkawinan yang menganut sistem matrilini. Disini, pada akhirnya berlakulah perkawinan antara orang-orang Minangkabau ini dengan penduduk asli sesuai dengan tata cara adat minangkabau. Keturunan orang – orang minangkabau ini dikenal dengan suku Biduanda. Continue reading ‘Migrasi adat perpatih ke negeri sembilan’









Recent Comments