oleh : Hendri Anas
I. Nasab.
Nasab secara etimologi berarti al qorobah (kerabat), kerabat dinamakan nasab dikarenakan antara dua kata tersebut ada hubungan dan keterkaitan. Ibnus Sikit berkata,”Nasab itu dari sisi ayah dan juga ibu.” Sementara sebagian ahli bahasa mengatakan,”Nasab itu khusus pada ayah, artinya seseorang dinasabkan kepada ayahnya saja dan tidak dinasabkan kepada ibu kecuali pada kondisi-kondisi exceptional.
Sedangkan nasab menurut terminologi, setelah dilakukan banyak penelitian pada berbagai referensi dari madzhab-madzhab fiqih yang empat maka tidak ditemukan tentang definisi terminologi (syar’i) terhadap nasab. Kebanyakan fuqoha mencukupkan makna nasab secara umum yang digunakan pada definisi etimologinya, yaitu bermakna al qorobah baina syakhshoin (kekerabatan diantara dua orang) tanpa memberikan definisi terminologinya.
Makna inilah yang digunakan untuk melegitimasi keberadaan nasab terhadap seorang tertentu atau tidak ada nasab baginya. Diantara berbagai definisi secara umum tersebut ada definisi dari al Baquri yaitu ia nasab adalah al qorobah (Kerabat) yang artinya rahim. Lafazh ini mencakup setiap orang yang ada kekerabatan diantara kamu dengan orang tersebut, baik dekat maupun jauh, dari jalur ayah atau ibu.”





Apabila merasa tidak percaya percaya diri berarti merasa diri kurang berharga dan ini merupakan; kesia-siaan. Sedangkan terlalu percaya diri berarti merasa diri lebih berharga dan ini merupakan . Harga diri pada setiap individu yang berguru kepada alam adalah sifat individu yang senantiasa menjaga keserasian antara keinginan (ego) dan kedudukannya serta mengukur antara kemampuan yang dimiliki dengan keinginan melakukan persaingan dengan pihak lain.
Ditulis Oleh : Hifni Hfd
Oleh : Hifni Hfd
Ditulis oleh : Hifni Hfd
















KOMENTAR