Ditulis oleh : Buya Mas’oed Abidin
PENDAHULUAN :
Perjalanan Perempuan :
Perempuan sering dipanggil dengan ‘wanita’ (bhs.Sans), berarti lawan dari jenis laki-laki, juga diartikan perempuan (lihat :KUBI).
Ada pula yang memanggil wanita dengan sebutan ‘perempuan.’ (dari bahasa kawi,), “empu” berarti pemimpin (raja), orang pilihan, ahli, yang pandai, pintar dengan segala sifat keutamaan (KUBI)yang lain. Bila istilah ini yang lebih mendekati kebenaran, saya lebih cenderung memakai kata perempuan selain wanita. Karena di dalamnya tergambar banyak peran.
Di masa jahiliyah telah terjadi pelecehan gender, terbukti dengan kelahirannya di sambut kematian. Keberadaannya pada zaman jahiliyah sangat tidak diterima, ada paham bahwa wanita pembawa aib keluarga. Jabang-jabang bayi itu mesti dibunuh, begitu kesaksian Kitab suci tentang perangai orang-orang jahiliyah (lihat QS.16,an-Nahl :57-60). Hal yang sama juga didapati dimasa Fir’aun, perlakuan terhadap anak lelaki yang di lahirkan kaum Musa (keluarga ‘Imran) mesti dibunuh (mirip rasilalisme, atau ethnic cleansing).
Alquran menyebut perempuan dengan Annisa’ atau Ummahat, artinya sama dengan ibu, saya artikan dengan “Ikutan Bagi Umat.” Annisa’ adalah tiang suatu negeri . Nabi saw menyebutkan, dunia ini indah dengan berbagai perhiasan (mata’un), namun perhiasan paling indah adalah isteri‑isteri yang saleh (yang dapat diartikan dengan perempuan atau ibu yang tetap pada perannya dan konsekwen dengan citranya) (Al Hadits). Tafsir Islam tentang kedudukan perempuan ini menjadi konsep utama yang mesti diyakini seorang Muslim.
Sejak dua millenium berlalu Alquranul Karim telah menetapkan perempuan pada derajat yang sama dengan jenis laki‑laki dengan penamaan azwajan atau pasangan hidup (lihat Q.S.16:72, 30:21, 42:11). Posisi ini jauh berbeda dengan masa sebelumnya, bahkan di daerah yang belum tersentuh konsep amalan ini, masih ada pertanyaan apakah makhluk perempuan tergolong jenis manusia yang punya hak dan kewajiban yang sama dengan laki‑laki? Atau hanya sekedar benda yang boleh dipindah‑tangankan sewaktu‑waktu atau untuk diperjual‑belikan sebagai komoditi budak yang menjadi sumber pendapatan bagi pemiliknya?
Kata woman dalam bahasa Inggris berasal dari “womb man” samalah artinya dengan manusia berkantong, sebuah pemahaman klasik tentang makhluk setengah manusia yang mempunyai kantong dan tugasnya menjadi tempat tumbuh calon manusia. Ah “dia” kan hanya womb man atau manusia kantong (“manusia” yang hanya kantong tempat manusia).
Tetapi di dalam budaya Minangkabau yang kemudian berkembang menjadi “adat bersendi syara’, syara’ bersendi kitabullah” menempatkan wanita pada posisi ‘orang rumah’, “induak bareh”, “amai paja”, dan “pemimpin” di masyarakatnya dengan sebutan “bundo kandung”, sebenarnya tersirat padanya kekokohan kedudukan perempuan Minangkabau pada posisi sentral. Di dalam budaya Minangkabau perempuan menjadi pemilik seluruh kekayaan, rumah, anak, suku bahkan kaumnya.
Namun, laki-laki dalam oposisi-biner perannya menjadi pelindung, pemelihara dan penjaga harta untuk ‘perempuan’-nya dan ‘anak turunan’-nya.
Maka generasi Minangkabau yang dilahirkan senantiasa bernasab ayahnya (laki-laki) dan bersuku ibunya (perempuan), suatu persenyawaan budaya yang sangat indah.
Continue reading ‘Kedudukan Perempuan Menurut Ajaran Islam’
Recent Comments