Oleh : Ekadj. Dt. Endang Pahlawan
rumah basandi batu, adat basandi
alua
jo patuik. mamakai anggo jo tanggo sarato raso jo pareso
Norma adat dibentuk oleh Tungku
Tigo sajarangan : alua-patuik, anggo-tanggo, dan raso-pareso.
Norma ini mengkristal di dalam adat Minangkabau, dan digunakan dalam berbagai pertimbangan adat.
Ketiga hal ini merupakan Tungku bagi proses masaknya adat, sedangkan apinya adalah para pemangku adat. Setiap penghulu adat hendaknya memahami dan menguasai ketiga norma tersebut, sehingga kepemimpinan adat yang dimilikinya dapat menanak rasa keadilan dan kesejahteraan terhadap kaum yang dipimpinnya. Sedangkan bagi anak Minangkabau pada umumnya, pemahaman terhadap alua-patuik, anggo-tanggo, dan raso-pareso berguna untuk menumbuhkan jatidiri dan memahami batasan-batasan hidup dalam bermasyarakat. Pasar jalan karono dilalui. Continue reading ‘Alua-Patuik, Anggo-Tanggo, Raso-Pareso’

















KOMENTAR