Posts Tagged ‘tata kelakuan

13
Oct
09

Kearifan lokal Wanita Minangkabau

oleh : Hifni H. Nizhamul

DSC00229Diantara lima besar suku bangsa terbesar di Indonesia yang tumbuh di alam NKRI, seperti Jawa, Minangkabau, Batak, Bugis, Madura, maka Minangkabau jelas tetap diperhitungkan sebagai suku bangsa yang unik, egaliter dan demokrasi yang ditegakkan secara konsisten. Kehidupan masyarakatnya jauh dari paham paham feodalisme. Masyarakatnya tumbuh dalam kondisi masyarakat  yang selalu ingin berubah menuju arah perbaikan. Akan tetapi masih ada sistem sosial kemasyarakatan yang tetap belum terkikis habis, yaitu sistem matriarkatnya dan masalah harta pusaka.

Walau mengalami berbagai benturan—dari dalam masyarakat Minang sendiri maupun dari luar, yang ingin menegakkan Adat bersendi syara’ dan syara’ bersendi kitabullah sejak dicanangkan pada pasca Perang Paderi sampai sekarang—namun ternyata sistem matriarkat Minangkabau menunjukkan resistensi dan relatif bertahan.

Mengapa sistem matriarkat dan Islam dapat hidup berdampingan di Ranah Minang? Padahal keduanya mengatur tata aturan yang saling bertolak belakang.

Continue reading ‘Kearifan lokal Wanita Minangkabau’

07
Sep
09

Baganyi…..

untitled-32ol

Written by Ali Nurdin

Kata baganyi diambil dari bahasa minang, mungkin kata lainnya adalah mamanggokmerajuk. Namun pengertiannya belum dapat saya jelaskan pada kesempatan ini, karena merupakan suatu sifat yang hampir dimiliki oleh setiap manusia. Contonya ; apabila seorang anak menginginkan sesuatu dari kedua orang tuanya, namun keinginan itu tidak dipenuhi, maka ia akan berupaya mencari perhatian dengan orang dengan bersikap ekspresif.

Baganyi bukan saja dilakukan oleh anak yang masih kecil, juga ada dilakukan oleh orang dewasa bahkan dalam kehidupan berumah tanggapun sering hal ini terjadi. Jika kita mau melihat apa yang terjadi ditengah keluarga kita sendiri “ ditukiakan pandangan dakek dilayangkan pandangan jauah” pada  ( Bapak dan ibu, keluarga kakak/ adik kita ) atau pada keluarga orang lain, mungkin kita pernah temui dan dengar adanya diantara mereka yang baganyi .

Secara umum pada masa lalu yang sering persoalan baganyi dalam sebuah keluarga itu terjadi pada pihak laki-laki (suami ). Kenapa ?

Continue reading ‘Baganyi…..’

14
Jul
09

Nasehat seorang mamak kepada kemenakan

Musik salung

ANAK DIPANGKU-KAMANAKAN DIBIMBIANG ( HJDM – 001 / VII / 2009 )

Niniak mamak nan gadang basa-batuah,

Alim Ulama Tuangku nan kiramat ,  sarato Bundo Kanduang nan arih bijaksano,

Kok mudo indak diimbaukan namo ,  kok gadang indak disabuikkan tuah , jo salam sajo ambo muliakan .

Assalamualaikum w.w.

Duduak surang basampik-sampik, duduak basamo balapang-lapang , baitu pitaruah niniak kito. Molah kita taruihkan ” mambangkik batang tarandam “  , mangaji-ngaji ajaran Adat ,  Mudah-mudahan baguno untuak anak kamanakan kito nan mudo-mudo, isuak .  Amien……

Continue reading ‘Nasehat seorang mamak kepada kemenakan’

12
Apr
09

Feodalisme di Negeri Egaliter

Oleh Ivan Adilla Gelar Bagindo Sulaiman

Mengajar di Fakultas Sastra Universitas Andalas

41e853eegunung_merapi_jam_6_sore-800pxHarian Kompas edisi 29 Agustus 2006 menurunkan berita berjudul “SBY Akan Terima Gelar Adat”. Konon, gelar Yang Dipatuan Maharajo Pamuncak Sari Alam itu diberikan oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau; lembaga adat yang kelahirannya dibidani militer dan pada masa Orde Baru merupakan salah satu pendukung utama Golkar. Pemberian gelar adat untuk orang di luar Minangkabau bukanlah gejala baru. Di tahun 1950-an pernah ada rencana memberikan gelar adat Bundo Kandung kepada Fatmawati, yang saat itu menjadi Ibu Negara. Rencana itu batal setelah AA Navis berhasil meyakinkan pihak militer bahwa gelar yang berasal dari tokoh mitos itu tidak layak disandang oleh Ibu Negara.

Sejak beberapa tahun terakhir, gelar adat telah diberikan kepada Yusril Ihza Mahendra, Taufik Kiemas, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Surya Paloh, dan Anwar Nasution. Begitu pentingkah gelar adat bagi pejabat dan pengusaha negeri ini? Bagi lelaki Minangkabau, gelar adat adalah sebuah kemestian. Pepatah adat mereka mengatakan, ‘ketek banamo, gadang bagala’ (kecil punya nama, setelah dewasa diberi gelar). Setiap lelaki yang sudah menikah tentu diberi gelar adat, yang diumumkan dalam sebuah acara sederhana saat perhelatan kawin. Pemberian gelar itu merupakan pengakuan bahwa mereka kini telah menjadi lelaki dewasa, yang akan diikutsertakan dan diakui hak suaranya dalam musyawarah kaum. Gelar merupakan warisan, bukan hak milik individu. Begitu seseorang meninggal dunia, maka gelar itu harus dikembalikan kepada kaum sebagai pemiliknya. Seseorang tidak berhak mewariskan gelar itu pada orang lain tanpa persetujuan kaum.

Continue reading ‘Feodalisme di Negeri Egaliter’




Hifni H. Nizhamul

Pengunjung

  • 277,162 hits

Palanta Minang

adat_dan_budaya_copy

Urang Minang

URANG_MINANG_BARU

Cimbuak

cimbuak

” Istana Kunang – Kunang”

http://hyvny.wordpress.com

KALENDER

June 2012
M T W T F S S
« Apr    
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  

ARSIP

Flickr Photos

32307_600x450

9234_134982763109_81361918109_2594998_7912745_n

4952_92167418109_81361918109_2020487_7291851_n

4952_91825968109_81361918109_2015754_2762819_n

45

1z6ufs

rumah gadang

sitinjau lauik

singkarak

simpang sariak

More Photos

Aggregator Blog

KampungBlog.com - Kumpulan Blog-Blog Indonesia

Page Rank

Blog Indonesia

Blog Catalog

Culture Blogs - Blog Catalog Blog Directory

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 25 other followers